Dark | Light
# ![@kring_pajak Avatar](https://lunarcrush.com/gi/w:26/cr:twitter::4564565058.png) @kring_pajak #PajakKitaUntukKita

#PajakKitaUntukKita posts on X about dari, kak, orang, akan the most. They currently have [-------] followers and [---] posts still getting attention that total [------] engagements in the last [--] hours.

### Engagements: [------] [#](/creator/twitter::4564565058/interactions)
![Engagements Line Chart](https://lunarcrush.com/gi/w:600/cr:twitter::4564565058/c:line/m:interactions.svg)

- [--] Week [------] +64%
- [--] Month [-------] +541%
- [--] Months [-------] -60%
- [--] Year [---------] +19,973%

### Mentions: [--] [#](/creator/twitter::4564565058/posts_active)
![Mentions Line Chart](https://lunarcrush.com/gi/w:600/cr:twitter::4564565058/c:line/m:posts_active.svg)

- [--] Week [---] +1,786%
- [--] Month [---] +1,342%
- [--] Months [---] +2,180%
- [--] Year [---] -67%

### Followers: [-------] [#](/creator/twitter::4564565058/followers)
![Followers Line Chart](https://lunarcrush.com/gi/w:600/cr:twitter::4564565058/c:line/m:followers.svg)

- [--] Months [-------] -0.34%
- [--] Year [-------] +3.40%

### CreatorRank: [-------] [#](/creator/twitter::4564565058/influencer_rank)
![CreatorRank Line Chart](https://lunarcrush.com/gi/w:600/cr:twitter::4564565058/c:line/m:influencer_rank.svg)

### Social Influence

**Social category influence**
[technology brands](/list/technology-brands)  3.8% [social networks](/list/social-networks)  3.04% [finance](/list/finance)  2.28% [countries](/list/countries)  1.9% [travel destinations](/list/travel-destinations)  0.76%

**Social topic influence**
[dari](/topic/dari) 19.01%, [kak](/topic/kak) #1251, [orang](/topic/orang) 13.69%, [akan](/topic/akan) #2035, [portal](/topic/portal) 9.51%, [status](/topic/status) 8.75%, [bisa](/topic/bisa) 6.84%, [ada](/topic/ada) 4.18%, [$6762t](/topic/$6762t) 3.8%, [op](/topic/op) 3.42%

**Top accounts mentioned or mentioned by**
[@pajakgoid](/creator/undefined) [@meganp19](/creator/undefined) [@megan_p19](/creator/undefined) [@ngajipajak](/creator/undefined) [@bakuteh1721](/creator/undefined) [@fortunecooky89](/creator/undefined) [@yuagud](/creator/undefined) [@adchyani](/creator/undefined) [@rshopzzz98592](/creator/undefined) [@zskyzky](/creator/undefined) [@escreamitumanis](/creator/undefined) [@syalalawadidaw](/creator/undefined) [@jatis123](/creator/undefined) [@rezafikrifauzi](/creator/undefined) [@nviraf](/creator/undefined) [@afifriw](/creator/undefined) [@n939u5](/creator/undefined) [@bleomoonlight](/creator/undefined) [@mariathe395](/creator/undefined) [@blacktruffle3e](/creator/undefined)

**Top assets mentioned**
[Dana Incorporated (DAN)](/topic/$dan)
### Top Social Posts
Top posts by engagements in the last [--] hours

".di atau email pengaduan di pengaduan@pajak.go.id dengan menyertakan kronologi dan informasi yang lengkap terkait kendala yang dialami. Kakak bisa melihat daftar alamat dan kontak unit kerja melalui laman (3/3) Tks*Sang http://pajak.go.id/unit-kerja http://pajak.go.id http://pajak.go.id/unit-kerja http://pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/anyuser/status/1983469009287909575)  2025-10-29T09:40Z 324.8K followers, 43K engagements


"Hai Kawan Pajak. Sehubungan dengan upaya peningkatan kualitas layanan telah selesai dilakukan saat ini akun X (Twitter) Kring Pajak sudah dapat menjawab pertanyaan Kawan Pajak melalui mention. Kawan Pajak juga dapat menghubungi kami melalui saluran: (1/2)"  
[X Link](https://x.com/anyuser/status/2018132844242153516)  2026-02-02T01:22Z 324.8K followers, 50.2K engagements


"1. Telepon [-------] [--]. Email informasi@pajak.go.id [--]. Chat pada laman [--]. Instagram pada akun kringpajak1500200 [--]. Tiktok pada akun kring_pajak (2/2) http://pajak.go.id http://pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2018132994293371103)  2026-02-02T01:22Z 324.8K followers, 10.5K engagements


"@destananda Hai Kak. Jika yang dimaksud adalah nabung emas maka masuk kategori harta ya Kak. Sesuai petunjuk pengisian harta pada akhir tahun pajak yang dilaporkan di SPT Tahunan PPh OP tertera pada lampiran PER-11/PJ/2025 halaman 535-546 (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2019325560359645461)  2026-02-05T08:21Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Sesuai petunjuk pengisian SPT Tahunan pada Lampiran PER-11/PJ/2025 halaman [---] kolom Nomor Identitas Bank/Institusi/Penerima Investasi silakan diisi dengan NPWP tax identity number atau nomor identitas perpajakan lainnya bank/institusi/penerima investasi ya Kak. Terkait kolom Nomor Akun silakan diisi dengan SID (single investor identification/nomor identitas tunggal bagi investor) atau nomor dokumen bukti kepemilikan investasi/sekuritas misalnya nomor sertifikat saham untuk Saham nomor warkat atau konfirmasi kepemilikan untuk Obligasi. Apabila Kakak membutuhkan konsultasi lebih"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2022119806108139706)  2026-02-13T01:25Z 324.8K followers, [---] engagements


"Hai Kak. Sesuai lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 halaman [---] kolom Nama Bank/Institusi/Penerima Investasi pada bagian harta diisi dengan Nama Bank/Institusi/Penerima Investasi. Terkait pertanyaan Kakak maka IBKR adalah perusahaan pialang/sekuritas sebagai penyedia jasa jual beli sehingga pada kolom nama silakan Kakak dapat menginputkan identitas ST Engineering sebagai nama perusahaan yang sahamnya kakak miliki ya Kak Tks*Andy https://twitter.com/i/web/status/2022221707160039563 https://twitter.com/i/web/status/2022221707160039563"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2022221707160039563)  2026-02-13T08:10Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Sepanjang reimbursement bensin tol dan parkir yang dimaksud memenuhi ketentuan pada lampiran huruf A PMK Nomor [--] tahun [----] maka dikecualikan dari Objek PPh pasal [--] ya Kak. Apabila reimbursement tersebut berupa uang dan termasuk sebagai tambahan penghasilan bagi pegawai sesuai Pasal [--] PMK Nomor [---] tahun [----] maka merupakan objek pemotongan PPh pasal [--]. Tks*Aini"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/1976221631145296071)  2025-10-09T09:42Z 324.8K followers, [---] engagements


"@deddykarli Hai Kak. Atas permohonan pendaftaran Wajib Pajak orang pribadi melalui Coretax DJP yang memenuhi persyaratan KPP melakukan penelitian dan menerbitkan Kartu NPWP SKT surat penerbitan Akun WP dan surat penerbitan KO DJP paling lama [--] hari kerja setelah BPE diterbitkan. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2009111295241617572)  2026-01-08T03:53Z 324.8K followers, [---] engagements


"@aguskurnia_wan Hai Kak. Jika istri menjalankan kewajiban perpajakannya terpisah dengan suami (PH/MT) maka pada akhir tahun akan dilakukan perhitungan kembali PPh terutang dengan menggabungkan penghasilan neto suami dan istri kemudian menghitung kembali besarnya PPh secara proporsional. (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2018569232766939349)  2026-02-03T06:16Z 324.8K followers, [--] engagements


"@darmasanjaya1 Harga perolehan dinilai menggunakan satuan mata uang rupiah. Dalam hal harga perolehan menggunakan satuan mata uang selain rupiah harga perolehan ditentukan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs yang sebenarnya berlaku pada saat perolehan harta dimaksud. (2/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2018970412546453963)  2026-02-04T08:50Z 324.7K followers, [---] engagements


"@darmasanjaya1 Dan untuk Nilai Saat Ini diisi dengan: i. nilai yang dipublikasikan oleh PT Aneka Tambang Tbk untuk emas dan perak; ii. nilai dari hasil penilaian kantor jasa penilai publik; iii. nilai dari hasil penilaian Direktur Jenderal Pajak apabila Wajib Pajak meminta untuk. (3/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2018970495555952671)  2026-02-04T08:50Z 324.7K followers, [--] engagements


"@ResmaAyu Hai Kak. Apabila saat buat konsep SPT tidak terdapat jenis SPT maka silakan Kakak pastikan terlebih dahulu status Wajib Pajak pada menu Portal Saya Profil Saya. (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2019237738105696669)  2026-02-05T02:32Z 324.7K followers, [--] engagements


"@ResmaAyu Apabila pada profil saya bagian status Wajib Pajak adalah belum aktif (SPDN) maka NIK Kakak belum diaktivasi sebagai NPWP. Kriteria NIK yang dapat berstatus belum aktif (SPDN) dapat dilihat pada pasal [--] PER-7/2025. (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2019237821475876951)  2026-02-05T02:33Z 324.7K followers, [---] engagements


"@RandyD_S Hai Kak. Terdapat perbedaan antara SPDN dengan BUT. SPDN adalah OP baik WNI atau WNA yang memenuhi syarat subjektif sesuai Pasal [--] ayat (3) huruf a angka [--] dan [--] UU PPh stdtd UU CIKA. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2019340083170800101)  2026-02-05T09:19Z 324.7K followers, [--] engagements


"@raeraetube Hai Kak. Apabila saat buat konsep SPT tidak terdapat jenis SPT maka silakan Kakak pastikan terlebih dahulu status Wajib Pajak pada menu Portal Saya Profil Saya. (1/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2019689875910643970)  2026-02-06T08:29Z 324.7K followers, [---] engagements


"@raeraetube Apabila pada profil saya bagian status Wajib Pajak adalah belum aktif (SPDN) maka NIK Kakak belum diaktivasi sebagai NPWP. Kriteria NIK yang dapat berstatus belum aktif (SPDN) dapat dilihat pada pasal [--] PER-7/2025. (2/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2019689948807590119)  2026-02-06T08:29Z 324.7K followers, [---] engagements


"@ayusang219034 Berdasarkan Pasal [--] ayat (2) PER-7 Tahun [----] permohonan pengaktifan Kembali WP Nonaktif bisa dilakukan secara elektronik melalui portal wajib pajak; laman atau aplikasi lain yang terintegrasi dengan sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak; dan/atau Contact Center. (4/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020704239732023657)  2026-02-09T03:40Z 324.7K followers, [--] engagements


"@ayusang219034 Dalam hal WP tdk dapat melaksanakan permohonan pengaktifan kembali WP Nonaktif scr elektronik WP melaksanakan permohonan pengaktifan kembali WP Nonaktif scr langsung atau melalui pos/ekspedisi/kurir ke KPP KP2KP atau tempat lain yg ditetapkan oleh Dirjen Pajak. (5/5) Tks*Kita"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020704717509378484)  2026-02-09T03:42Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Yosheko888 Hai Kak Dokumen Lain Pajak Masukan yang bersumber dari Dokumen BC [---] tersebut tidak dapat dikreditkan karena mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut dan akan masuk pada lampiran B-3 SPT Masa PPN Daftar Pajak Masukan Yang Tidak Dikreditkan Atau Yang Mendapat Fasilitas. Tks*Tomo"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020707191779704913)  2026-02-09T03:51Z 324.7K followers, [--] engagements


"@annaylla_ Hai Kak. Apabila Kakak lupa nomor NPWP Kakak dapat melakukan Konfirmasi NPWP melalui layanan Kring Pajak di telepon [-------] Livechat pajak di atau menghubungi KPP terdekat ya Kak. (1/2) http://pajak.go.id http://pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020717481879597067)  2026-02-09T04:32Z 324.7K followers, [--] engagements


"@annaylla_ Terkait lupa/tidak mengetahui email yang terdaftar Kakak dapat mengajukan perubahan data ke KPP/KP2KP terdekat. Daftar alamat KPP/KP2KP dapat dilihat pada laman: (2/2) Tks*Kbar https://pajak.go.id/index.php/id/unit-kerja https://pajak.go.id/index.php/id/unit-kerja"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020717653359575532)  2026-02-09T04:33Z 324.7K followers, [--] engagements


"@kyailesranstore Apabila pegawai tersebut sebagai Kepala Keluarga maka dapat menghubungi pihak pemberi Kerja untuk meng-update PTKP yang nantinya digunakan dalam penghitungan PPh [--] Pegawai (2/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020718358996689100)  2026-02-09T04:36Z 324.7K followers, [--] engagements


"@kyailesranstore Selain itu pegawai tsb dapat mengupdate data anggota keluarga nya sesuai KK melalui Coretax dengan langkah-langkah berikut: [--]. Buka [--]. Klik Portal Saya [--]. Klik Profil Saya [--]. Klik Informasi Umum [--]. Klik Edit [--]. Pilih tab Unit Pajak Keluarga (3/4) http://coretaxdjp.pajak.go.id http://coretaxdjp.pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020718493239558635)  2026-02-09T04:36Z 324.7K followers, [--] engagements


"@rezafikrifauzi Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Apabila muncul notifikasi demikian ketika submit e-Form silakan mencoba beberapa langkah berikut: [--]. Save file e-Form terlebih dahulu kemudian tutup. [--]. Buka Internet options pada komputer. (1/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020718494812340403)  2026-02-09T04:36Z 324.7K followers, [--] engagements


"@rezafikrifauzi [--]. Setelah terbuka klik Advanced di pojok kanan atas. [--]. Di bagian Setting scroll ke bawah cari bagian Security. Kemudian centang semua SSL dan TLS. [--]. Buka kembali file eform (.pdf). [--]. Coba submit SPT kembali. (2/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020718566262337573)  2026-02-09T04:37Z 324.7K followers, [--] engagements


"@rezafikrifauzi Jika menggunakan sistem operasi windows kami sarankan untuk dapat menggunakan Windows [--] atau yang lebih terbaru ya Kak. Apabila menggunakan firewall atau antivirus mohon untuk dinonaktifkan terlebih dahulu pada saat submit e-Form. (3/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020718639868215323)  2026-02-09T04:37Z 324.7K followers, [--] engagements


"@betterlifewu Hai Kak. Mohon ijin menambahkan Pengesahan Form DGT oleh Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud dlm Pasal [--] ayat (3) huruf c dapat diganti dgn Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak Luar Negeri sepanjang memenuhi ketentuan pasal [--] ayat (1) PMK-112/2025 (terlampir). Tks*Arif"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020720716690202646)  2026-02-09T04:45Z 324.7K followers, [---] engagements


"@Megan_P19 Hai Kak. Apabila usaha tersebut dijalankan oleh Wajib Pajak (WP) yang masuk dalam kriteria WP yang memiliki Peredaran Bruto tertentu sesuai PP [--] Tahun [----] maka dapat menggunakan tarif PPh Final UMKM 05% dari peredaran bruto dan wajib disetorkan setiap bulan. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020729544123293964)  2026-02-09T05:20Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Megan_P19 Ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada pasal [--] sampai dengan [--] PP [--] Tahun [----] ya Kak. (2/2) Tks*Yuni"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020729604294799575)  2026-02-09T05:20Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Secret_SJELF Hai Kak Sesuai Lampiran PER-11/PJ/2025 L-1 bagian D wajib diisi dan dilampirkan jika Wajib Pajak menjawab Ya pada pertanyaan di induk Bagian B. Ikhtisar Penghasilan Neto Angka [--] Huruf a Apakah Anda Menerima Penghasilan dalam Negeri dari Pekerjaan (1/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020743162566980012)  2026-02-09T06:14Z 324.7K followers, [--] engagements


"@nviraf_ Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Mohon cek pada menu konsep SPT kemungkinan atas periode tsb telah terbentuk Konsep SPT nya. Jika memang sudah ada silakan diteruskan pengisiannya ya Kak. (1/6)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020743486925144262)  2026-02-09T06:16Z 324.7K followers, [--] engagements


"@nviraf_ Namun dalam hal pada menu konsep SPT belum ada silakan simak penjelasan berikut: Secara umum terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi periode tahun pajak [----] SPT Tahunan dilaporkan paling lambat [--] (Tiga) bulan setelah berakhirnya Tahun Pajak. (2/6)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020743540159238428)  2026-02-09T06:16Z 324.7K followers, [--] engagements


"@nviraf_ Untuk periode dan tahun pajak tidak muncul tsb dapat dikarenakan belum habisnya tahun pajak bersangkutan. Apakah periode tahun pajak yg Kakak gunakan adalah Januari-Desember Jika tahun buku yg digunakan adalah periode JanDes [----] maka seharusnya saat memilih (3/6)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020743615048565088)  2026-02-09T06:16Z 324.7K followers, [--] engagements


"@dnahcacac Apabila saat ini Kakak adalah PIC dan terkendala dlm impersonating ke akun coretax WP badan pastikan akun Coretax Badan telah berhasil diaktivasi (berhasil login). (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020750215553470950)  2026-02-09T06:42Z 324.7K followers, [--] engagements


"@dnahcacac Pastikan juga bahwa Kakak adalah selaku PIC yg tercentang pd Profil Saya - Pihak Terkait di akun Coretax WP Badan serta tgl mulai & berakhir PIC masih berlaku ya Kak. (3/3) Tks*Nati"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020750535717241298)  2026-02-09T06:44Z 324.7K followers, [--] engagements


"@ditaocy__ @wanna_behappier @riksalira Hai Kak. Sesuai pasal [---] PMK [--] Th [----] Untuk pembayaran atas pembelian barang sehubungan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bendahara Pemerintah tidak melakukan pemungutan PPh Pasal [--]. Tks*Srni"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020753981660942458)  2026-02-09T06:57Z 324.7K followers, [--] engagements


"@lindasukiarti Hai Kak. Dengan senang hati. Senang bisa membantu. Sehat & sukses selalu ya Kak. Jika masih membutuhkan informasi silakan menghubungi Kring Pajak [-------] live chat pada mention twitter @kring_pajak atau email informasi@pajak.go.id. Tks*Idah https://pajak.go.id https://pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020760823887794316)  2026-02-09T07:24Z 324.7K followers, [---] engagements


"@fortunecooky89 Hai Kak. Branch Profit Tax adalah Penghasilan Kena Pajak sesudah dikurangi pajak dari suatu BUT di Indonesia. BPT ini terutang PPh Pasal [--] ayat (4) sebesar 20% atau tarif sebagaimana ditentukan dalam P3B antara Indonesia dgn negara domisili kantor pusat BUT kecuali. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020761133146386614)  2026-02-09T07:26Z 324.7K followers, [--] engagements


"@fortunecooky89 kecuali penghasilan tersebut ditanamkan kembali di Indonesia sesuai dengan Pasal [--] ayat (3) PMK 14/PMK.03/2011. (2/2) Tks*Tian"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020761253208379858)  2026-02-09T07:26Z 324.8K followers, [--] engagements


"@dumb455_ Dlm hal terdapat pemotongan PPh Pasal [--] atas penghasilan yg diterima maka dokumen bukti potong PPh Pasal [--] tsb dpt digunakan sbg kredit pajak untuk perhitungan PPh Badan terutang pada SPT Tahunan yg dilaporkan dalam Lampiran [--] (L3) Bagian B. (2/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020761436730040470)  2026-02-09T07:27Z 324.7K followers, [--] engagements


"@dumb455_ Penghasilan yg diterima tsb (yg telah dilakukan pemotongan PPh 23) silakan dilaporkan di Rekonsiliasi Laporan Keuangan Lampiran [--] (L1) sesuai dengan sektor usahanya yg akan menjadi Dasar Pengenaan Pajak utk menentukan PPh yg terutang pd SPT Tahunan PPh Badan. (3/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020761682591748536)  2026-02-09T07:28Z 324.7K followers, [--] engagements


"@huntair25 Hai Kak. Bagian 1.b.2 digunakan utk melaporkan penghasilan dlm negeri dari usaha WP OP yg memiliki peredaran bruto tertentu yg dikenai PPh bersifat final atau WP orang pribadi pengusaha tertentu (OPPT). OPPT adalah WP OP yg melakukan kegiatan usaha perdagangan atau . (1/6)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020766893246927264)  2026-02-09T07:49Z 324.7K followers, [--] engagements


"@huntair25 . jasa tdk termasuk jasa sehubungan dgn pekerjaan bebas pada [--] atau lebih tempat kegiatan usaha yg berbeda dgn tempat tinggal WP sebagaimana diatur dlm peraturan perundang-undangan. Terkait peredaran bruto tertentu dapat merujuk pada Pasal [--] ayat (1) . (2/6)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020767204439163276)  2026-02-09T07:50Z 324.7K followers, [--] engagements


"@lunadelunej Hai Kak. Apabila WP yg bersangkutan merupakan pensiunan untuk "Sumber Penghasilan" dpt dipilih "Pekerjaan" ya Kak. Namun perlu kami sampaikan kriteria WP yang dikecualikan dr penyampaian SPT sesuai ketentuan Pasal [---] PER-11/PJ/2025 sebagaimana terlampir ya Kak. Tks*Ntyo"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020772206889071088)  2026-02-09T08:10Z 324.7K followers, [--] engagements


"@afifriw Hai Kak. Bukti Potong PPh [--] yang telah diterbitkan oleh pemotong seharusnya akan terprepopulasi pada Lampiran [--] (L-3) Bagian B: Pajak Penghasilan yang Dipotong oleh Pihak Lain. (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020773236880056831)  2026-02-09T08:14Z 324.7K followers, [--] engagements


"@afifriw Namun Kakak juga dapat menambah informasi terkait data pemungutan/pemotongan PPh oleh Pihak ketiga dengan mengeklik tombol +Tambah atau mengedit dan menghapus informasi yang sudah tercantum dalam daftar dengan mengeklik icon Pensil atau icon Tempat Sampah (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020773326696878130)  2026-02-09T08:14Z 324.7K followers, [--] engagements


"@afifriw Untuk informasi Lampiran [--] (L-3) akan terbuka jika Kakak mengisi pertanyaan pada Induk SPT Bagian E Pertanyaan Nomor [--] Apakah terdapat kredit pajak yang dibayarkan di luar negeri dan/atau dipotong/dipungut oleh pihak lain dengan jawaban Ya. (3/3) Tks*Amin"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020773396230115568)  2026-02-09T08:14Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Sitinureli87363 Hai Kak. Sepanjang Iuran JHT merupakan biaya untuk mendapatkan menagih dan memelihara (3M) penghasilan salah satunya iuran kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020774526397866166)  2026-02-09T08:19Z 324.7K followers, [--] engagements


"@mstraussky Mohon maaf atas ketidaknyamannya. Dalam hal PIC terkendala tdk bisa impersonate akun Badan pastikan pihak tersebut adalah PIC yg terdaftar. Silakan login akun Coretax Badan Pihak Terkait geser data ke kanan . (1/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020776525688377699)  2026-02-09T08:27Z 324.7K followers, [--] engagements


"@rezafahmib Hai Kak. Apabila Istri yang bergabung dengan NPWP suami dimana NIK Istri sudah masuk ke dalam Family Tax Unit (FTU) pada Coretax Suami maka Istri dapat melakukan aktivasi akun Coretax terlebih dahulu untuk dapat akses atau login ke Coretax. Tks*Taya"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020777595940553127)  2026-02-09T08:31Z 324.7K followers, [--] engagements


"@ia_na33 Hai Kak. Apabila atas bukti potong tsb sudah terkonfirmasi dibatalkan namun masih muncul pada Lampiran L1 bagian E silakan bisa dilakukan hapus bukti potong dan klik simpan konsep Kak. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020777912153378953)  2026-02-09T08:32Z 324.7K followers, [--] engagements


"@MisterHolmes__ maka nilai PPh Pasal [--] yang dapat dikreditkan atau dilaporkan pada SPT Tahunan PPh OP adalah sesuai angka pada poin [--] BPA1 terkait ya Kak. (2/2) Tks*Andy"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020778589927661759)  2026-02-09T08:35Z 324.7K followers, [--] engagements


"@SalsabilaG26647 Hai Kak. Apakah yang Kakak maksud terkait pemotongan PPh [--] dari sisi karyawan Jika iya maka atas reimbursement medical yang merupakan penggantian atau imbalan dalam bentuk natura/kenikmatan tersebut apabila masuk ke dalam kriteria dikecualikan dari objek PPh. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020781890534564272)  2026-02-09T08:48Z 324.7K followers, [--] engagements


"@staristrawberry Hai Kak. Apabila yang Kakak maksud adalah dari sisi pemberi kerja atau pemotong pada dasarnya ketentuan tarif PPh Pasal [--] lebih tinggi 20% terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP masih diatur di Pasal [--] UU PPh stdtd UU HPP. (1/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020782065206133136)  2026-02-09T08:49Z 324.7K followers, [--] engagements


"@staristrawberry Namun tidak diatur lebih lanjut pada PMK No. [---] Tahun [----]. Sesuai PENG-6/PJ.09/2024 sepanjang NIK telah diadministrasikan oleh Dukcapil dan telah terintegrasi dengan sistem DJP maka tarif lebih tinggi tidak dikenakan lagi. (2/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020782146684883301)  2026-02-09T08:49Z 324.7K followers, [--] engagements


"@aguskurnia_wan Hai Kak. Apabila yg Kakak maksud adalah penghasilan suami dan istri yang digabung dimana istri bekerja lebih dari satu pemberi kerja maka besaran PTKP menggunakan PTKP K/I/ sesuai ketentuan Pasal [--] huruf c PMK [---] Th [----] ya Kak. Tks*Pani"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020783621913575627)  2026-02-09T08:55Z 324.8K followers, [---] engagements


"@NgajiPajak Hai Kak. Sesuai Pasal [--] ayat (1) PER-11/PJ/2025 dalam hal Faktur Pajak yg telah dibuat atas penyerahan BKP dan/atau JKP yg transaksinya dibatalkan atau barang dan/atau jasa yg seharusnya tdk dibuatkan Faktur Pajak PKP dapat melakukan pembatalan Faktur Pajak.(1/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020783901791117500)  2026-02-09T08:56Z 324.7K followers, [--] engagements


"@NgajiPajak Pembatalan Faktur Pajak dpt dilakukan sepanjang terhadap SPT Masa PPN Masa Pajak dilaporkannya Faktur Pajak yg dibatalkan masih dpt disampaikan/dilakukan pembetulan sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.(2/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020783950621274311)  2026-02-09T08:56Z 324.7K followers, [--] engagements


"@NgajiPajak Sebagaimana diatur dlm Pasal [--] ayat (4) UU KUP sanksi administrasi dikenakan bagi pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP tetapi tdk membuat faktur pajak atau (3/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020784414205018121)  2026-02-09T08:58Z 324.7K followers, [--] engagements


"@windidiah Namun saat ini sudah tersedia layanan perpajakan via Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yg ditunjuk secara resmi oleh DJP di mana sistem PJAP sudah terintegrasi dengan sistem coretax. Berikut daftar PJAP yang sudah resmi ditunjuk oleh DJP (2/3) http://pajak.go.id/index-pjap http://pajak.go.id/index-pjap"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020784451148447775)  2026-02-09T08:58Z 324.7K followers, [---] engagements


"@NgajiPajak terlambat membuat faktur pajak atau tdk mengisi faktur pajak scr lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] ayat (5) dan ayat (6) UU PPN dan perubahanya (4/4) Tks*Rlia"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020784580257595515)  2026-02-09T08:59Z 324.7K followers, [--] engagements


"@anafalfata Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami ya Kak. Berikut kami sampaikan solusi seputar kendala e-Form pdf: [--]. Silakan gunakan Adobe Reader versi [--] ke atas; [--]. Ekstensi file pdf adalah "pdf" bukan "PDF"; (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020784690915877199)  2026-02-09T08:59Z 324.7K followers, [--] engagements


"@windidiah Silakan Kakak lakukan konsultasi kepada PJAP yang bersangkutan perihal integrasi sistem perusahaan Kakak dengan sistem Coretax. Lebih lanjut terkait PJAP diatur pada PER-5/PJ/2025. (3/3) Tks*Amin"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020784784788606992)  2026-02-09T09:00Z 324.7K followers, [--] engagements


"@RShopzzz98592 Hai Kak. Terkait hal tersebut silakan mengacu pada PSAK yang berlaku secara umum ya. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020786191574917141)  2026-02-09T09:05Z 324.7K followers, [--] engagements


"@RShopzzz98592 Berdasarkan Ps [--] PP [--] Tahun [----] Keuntungan atau kerugian selisih kurs mata uang asing diakui sebagai penghasilan atau biaya berdasarkan sistem pembukuan yg dianut dan dilakukan secara taat asas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. (2/2) Tks*Toni"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020786254711837081)  2026-02-09T09:06Z 324.7K followers, [---] engagements


"@Bakuteh1721 Hai Kak. Sesuai Penjelasan Pasal [--] ayat (3) PP [--] tahun [----] saat terutangnya PPh Pasal [--] UU PPh adl pd saat pembayaran saat disediakan utk dibayarkan (seperti: dividen) dan jatuh tempo (seperti: bunga dan sewa) (1/8)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020786326811853102)  2026-02-09T09:06Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Bakuteh1721 sebagaimana dimaksud dlm Pasal [--] dilakukan pd tahun pajak yg berbeda dgn tahun pajak pengakuan penghasilan maka atas PPh yg telah dipotong tersebut dpt dikreditkan pada tahun pajak dilakukan pemotongan. (3/8)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020786608304197835)  2026-02-09T09:07Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Bakuteh1721 Contoh: Pd bulan Oktober [----] PT A memberikan pinjaman kpd PT B sebesar Rp1.000.000.00000 dgn tingkat bunga sebesar 10% (sepuluh persen) per tahun. Jatuh tempo pembayaran bunga setiap tanggal [--] April dan [--] Oktober. (4/8)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020786688390222228)  2026-02-09T09:07Z 324.7K followers, [--] engagements


"@RShopzzz98592 Hai Kak. Pada transaksi penjualan mata uang asing atau valuta asing (valas) terdapat penghasilan berupa keuntungan selisih kurs mata uang asing. Penghasilan ini merupakan objek pajak sesuai UU PPh stdtd UU [--] Tahun [----] pasal [--] ayat (1) huruf l. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020786691150111174)  2026-02-09T09:07Z 324.7K followers, [---] engagements


"@Bakuteh1721 Pada [--] April [----] PT B membayar bunga sebesar Rp50.000.00000 kpd PT A. Atas bunga pinjaman ini PT A telah mengakui sebagai penghasilan di tahun [----] sebesar Rp25.000.00000 (bunga selama Oktober s.d Desember 2009). (5/8)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020786743952244970)  2026-02-09T09:07Z 324.7K followers, [--] engagements


"@RShopzzz98592 Atas transaksi tersebut tidak terdapat kewajiban pemungutan ke pembeli. Namun apabila penerima penghasilan tersebut merupakan badan maka penyetoran pajaknya sesuai dengan ketentuan PPh Badan ya Kak. (2/2) Tks*Toni"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020786803477827749)  2026-02-09T09:08Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Bakuteh1721 Sesuai ketentuan PT B melakukan pemotongan PPh Pasal [--] UU PPh pd saat jatuh tempo pembayaran pd tanggal [--] April [----] sebesar Rp7.500.00000 (15% x Rp50.000.00000) dan kepada PT A diberikan bukti pemotongannya. (6/8)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020786829314679084)  2026-02-09T09:08Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Y0hanes_J0seph Hai Kak. Secara umum sesuai Pasal [--] UU PPh stdtd UU HPP seluruh penghasilan dgn nama dan dlm bentuk apa pun yg dibayarkan disediakan untuk dibayarkan atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah subjek pajak dalam negeri penyelenggara kegiatan BUT. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020787283239027197)  2026-02-09T09:10Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Y0hanes_J0seph .atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia dipotong pajak sebesar 20% dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan. (2/2) Tks*Utri"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020787406664823117)  2026-02-09T09:10Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Ymera_12 Kakak juga dapat mencoba menggunakan nomor lain dari operator berbeda. Jika Kakak masih mengalami kendala pendaftaran NPWP melalui Coretax Kakak dapat mengajukan permohonan pendaftaran NPWP melalui KPP/KP2KP ya Kak. (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020787565180199206)  2026-02-09T09:11Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Ymera_12 Daftar kontak KPP/KP2KP dapat dilihat pada tautan berikut: (3/3) Tks*Toni https://pajak.go.id/unit-kerja https://pajak.go.id/unit-kerja"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020787656657928210)  2026-02-09T09:11Z 324.7K followers, [--] engagements


"@DoniDA2212 Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Apabila terdapat ketidaksesuaian email yang terdaftar dengan email yang saat ini digunakan silakan mengajukan permohonan perubahan data terlebih dahulu ya Kak. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020787967053152578)  2026-02-09T09:12Z 324.7K followers, [---] engagements


"@sugarvcnom Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dihadapi. Apabila Kakak mengalami kendala tidak menerima kode verifikasi (OTP) ke nomor HP/Email ketika aktivasi akun coretax pastikan penulisan nomor HP/email sudah sesuai. (1/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020788022795755874)  2026-02-09T09:13Z 324.7K followers, [---] engagements


"@DoniDA2212 Perubahan data dapat dilakukan secara mandiri di Coretax melalui telepon KringPajak [-------] maupun Live Chat di atau dengan datang langsung ke KPP ya kak. (2/2) Tks*Hana http://pajak.go.id http://pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020788037425181171)  2026-02-09T09:13Z 324.7K followers, [---] engagements


"@KSJMYG41293 Hai Kak. Dalam hal penghasilan semata-mata berasal dari pekerjaan dari [--] pemberi kerja dan tidak ada angsuran PPh pasal [--] silakan bisa pilih Tidak ya Kak. Kakak dapat membaca lebih lanjut petunjuk pengisiannya pada Lampiran PER [--] Tahun [----] mulai halaman 527-529. Tks*Hana"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020788272901841046)  2026-02-09T09:14Z 324.7K followers, [--] engagements


"@alhackID Jika data nomor telepon yang terdaftar lupa/tidak mengetahui atau hilang Kakak dapat mengajukan perubahan data melalui KPP/KP2KP. Daftar alamat KPP/KP2KP dapat dilihat di (3/4) https://pajak.go.id/daftar-unit-kerja https://pajak.go.id/daftar-unit-kerja"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020788405622149121)  2026-02-09T09:14Z 324.7K followers, [--] engagements


"@alhackID Ketentuan mengenai tata cara perubahan data Wajib Pajak dapat dilihat pada Pasal [--] s.d. Pasal [--] PER-7/PJ/2025 dan untuk formulir Permohonan Perubahan Data Wajib Pajak dapat dilihat pada Lampiran huruf E PER-7/PJ/2025. (4/4) Tks*Toni"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020788483455914324)  2026-02-09T09:14Z 324.7K followers, [--] engagements


"@sugarvcnom Untuk SMS mohon pastikan pulsa tersedia ya Kak. Kakak juga dapat mencoba menggunakan nomor lain dari operator berbeda. Untuk email silakan cek juga di folder spam/junk. Mohon pastikan juga penyimpanan email tidak penuh ya Kak. (2/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020788760095461747)  2026-02-09T09:15Z 324.7K followers, [---] engagements


"@nhiedthea Hai Kak. Jika WNA tsb bukan termasuk yang mendapatkan pengecualian tertentu sesuai Pasal [---] sampai dengan Pasal [---] PMK [--] Tahun [----] maka secara umum penghasilan Luar Negeri tersebut tetap dilaporkan pada SPT Tahunan sebagai penghasilan Luar Negeri dan penghitungan . (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020788796502032813)  2026-02-09T09:16Z 324.7K followers, [--] engagements


"@kj1972mail Hai Kak Sesuai Lampiran PER-11 Tahun [----] Hal. [---] Kolom Sumber Kepemilikan diisi dengan jenis sumber kepemilikan harta tidak bergerak antara lain: Warisan Hasil Sendiri Utang Hibah Hadiah atau Sumber lainnya. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020789452465979706)  2026-02-09T09:18Z 324.7K followers, [---] engagements


"@nhiedthea kredit pajaknya dihitung sendiri oleh Wajib Pajak berdasarkan ketentuan pada PMK-192 Tahun [----]. Terkait petunjuk pengisian pada L-2 bagian Penghasilan Neto Luar Negeri Kakak bisa melihat lebih lanjut pada halaman [---] sampai [---] lampiran pada PER-11 tahun [----]. (2/2) Tks*Agan"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020789483050856833)  2026-02-09T09:18Z 324.7K followers, [--] engagements


"@shallypritha Hai Kak. Terkait penandatangan Faktur Pajak diatur pada Pasal [--] PER [--] Tahun [----] Faktur Pajak dapat ditandatangani oleh pejabat / pegawai yg ditunjuk sebagai penandatangan sepanjang pegawai tersebut telah diberikan role akses coretax sebagai Tax Invoice Signer. (1/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020789878028435898)  2026-02-09T09:20Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Bang_Jax Hai Kak. Apakah yg Kakak maksud bukti pemotongan PPh 22/23 Jika iya sepanjang Kakak pada tahun [----] masih berhak menggunakan PPh Final UMKM (PP [--] Tahun 2022) silakan kreditkan bukti potong tersebut dalam SPT Tahunan PPh Badan Lampiran L-3. (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020790233340555564)  2026-02-09T09:21Z 324.7K followers, [---] engagements


"@yuagud Hai Kak. Apakah maksudnya atas transaksi sewa kapal dengan orang pribadi yang melakukan usaha pelayaran untuk pengangkutan orang dan/atau barang dalam negeri Apabila iya sewa kapal untuk mengangkut orang dan/atau barang dapat dikenakan PPh Pasal [--] atau PPh Pasal [--]. (1/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020790541709869465)  2026-02-09T09:23Z 324.7K followers, [--] engagements


"@yuagud Yang dikenakan PPh Pasal [--] adalah SPDN yang melakukan usaha pelayaran dengan kapal yang didaftarkan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau dengan kapal pihak lain. Penghasilan yg menjadi Objek PPh meliputi penghasilan yg diterima atau diperoleh WP dari. (2/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020791188345753765)  2026-02-09T09:25Z 324.7K followers, [--] engagements


"@yuagud Jika yg dimaksud dokumentasi adalah mengenai pembuatan bukti potong maka berdasarkan PER-11/2025 pembuatan bukti potong baik Unifikasi atau Pasal [--] Wajib mencantumkan identitas berupa NPWP atau NIK utk bupot PPh [--] (Pasal [--] ayat (1) ). (4/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020791419263123490)  2026-02-09T09:26Z 324.7K followers, [--] engagements


"@yuagud .serta NPWP/NIK dan Nama untukk bupot Unifikasi (Pasal [--] (2) ). (5/5) Tks*Hana"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2020791481322074587)  2026-02-09T09:26Z 324.7K followers, [--] engagements


"@chisarmine Hai Kak. Sesuai Pasal [--] ayat [--] huruf d dan ayat [--] PMK-168 Tahun [----] penghasilan yang dipotong PPh Pasal [--] sehubungan dengan Pekerjaan Jasa atau Kegiatan yang diterima oleh . (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021037603429175704)  2026-02-10T01:44Z 324.7K followers, [--] engagements


"@chisarmine . Pegawai Tidak Tetap dapat berupa upah harian upah mingguan upah satuan upah Borongan dan upah yang diterima atau diperoleh secara bulanan termasuk penerimaan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan. (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021038024512110688)  2026-02-10T01:46Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Rrriii09 Hai Kak. Perbedaan nama yg Kakak maksud seperti apa. Mohon dipastikan perekaman NIK pd Bupot sudah sesuai/meminta NPWP pegawai yg bersangkutan untk divalidasi lebih lanjut. Jika masih terdapat perbedaan silakan mengkonfirmasinya ke KPP terdekat terlebih dahulu Kak. Tks* Srum"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021038089586835532)  2026-02-10T01:46Z 324.7K followers, [--] engagements


"@fortunecooky89 Hai Kak. Untuk BPT diatur pada article [--] P3B Indonesia-China lebih lanjut dapat Kakak lihat pada tautan berikut : . Tks*Agan https://pajak.go.id/id/p3b/china https://pajak.go.id/id/p3b/china"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021038094464827713)  2026-02-10T01:46Z 324.7K followers, [--] engagements


"@wii_gaa @silversparksss Hai Kak. Untuk bukti pemotongan PPh Pasal [--] pegawai tetap yg berhenti bekerja di pertengahan tahun silakan dibuatkan BPA1 pada Masa Pajak terakhir pegawai tersebut bekerja dan tidak perlu membuat bupot bulanan pegawai tetap (BPMP) pada Masa Pajak terakhir tersebut. Tks*Ekti"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021067612483092616)  2026-02-10T03:44Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Megan_P19 Hai Kak. Apabila yang Kakak maksud terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bukti pemotongan dan/atau pemungutan PPh bersifat tidak final yang Kakak terima dapat dilaporkan pada lampiran L1 bagian E Kak. (1/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021075568335388854)  2026-02-10T04:15Z 324.7K followers, [---] engagements


"@Megan_P19 Apabila penghasilan Kakak sehubungan dengan pekerjaan bebas dan telah menyampaikan pemberitahuan penggunaan NPPN penghasilan neto pada SPT Tahunan dihitung dari penghasilan bruto yang diperoleh dalam satu tahun dikalikan dengan tarif NPPN yang berlaku. (2/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021075697016635757)  2026-02-10T04:16Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Megan_P19 Pada Induk SPT bagian B.1.b.3 silakan memilih Ya saya berhak menggunakan NPPN. Sistem akan melakukan pengecekkan surat pemberitahuan penggunaan NPPN yg telah diajukan untuk tahun pajak tsb. Kemudian silakan lakukan pelengkapan data pada lampiran L3B & L3A-4 Bagian A. (3/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021075973391908928)  2026-02-10T04:17Z 324.7K followers, [---] engagements


"@Megan_P19 Pada isian Induk SPT bagian B 1.b.5 akan ditampilkan jumlah penghasilan neto dari pekerjaan bebas yang diisi melalui lampiran diatas. Untuk panduan lebih lanjut Kakak dapat simak video tutorial pada tautan berikut : (4/4) Tks*Lari https://www.youtube.com/watchv=VIEc25dsabo https://www.youtube.com/watchv=VIEc25dsabo"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021076113250976148)  2026-02-10T04:17Z 324.7K followers, [---] engagements


"@n939u5 Sebagai tambahan informasi untuk tahun [----] dan seterusnya pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan dilakukan lewat Coretax ya Kak. (2/2) Tks*Heni https://coretaxdjp.pajak.go.id https://coretaxdjp.pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021092566326968819)  2026-02-10T05:23Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Axiata890 Hai Kak. Apabila terdapat perubahan pekerjaan utama (KLU Utama) silakan agar dapat mengupdate melalui akun coretaxnya ya Kak di menu Portal Saya Perubahan Data Identitas Wajib Pajak . (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021104797861241193)  2026-02-10T06:11Z 324.7K followers, [--] engagements


"@rla_dolf Hai Kak. Dokumen kartu NPWP Elektronik dapat diminta dengan menghubungi KringPajak melalui telepon di [-------] atau melalui Livechat di situs Kakak juga dpt mengunduh NPWP elektronik di Coretax dgn cara Login terlebih dahulu pada akun Coretax. (1/3) http://pajak.go.id http://pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021106900012769643)  2026-02-10T06:20Z 324.7K followers, [---] engagements


"@rla_dolf .lalu pilih menu Portal Saya Dokumen Saya Hasilkan Dokumen. Kartu NPWP elektronik akan muncul di daftar Dokumen Saya. Silakan gulir ke kanan. Kakak dapat mengunduh dokumennya dengan klik Unduh. (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021106973962535035)  2026-02-10T06:20Z 324.7K followers, [--] engagements


"@sheinablue Hai Kak. Mohon maaf sebelumnya saat ini terkait pengisian Daftar Pajak Penghasilan Yang Dipotong/ Dipungut Oleh Pihak Lain hanya tersedia secara key in (input manual) saja ya Kak. Silakan tunggu update selanjutnya untuk penginputan dengan skema impor XML. Tks*Toni"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021107462045397015)  2026-02-10T06:22Z 324.7K followers, [--] engagements


"@nu82669465 Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamannya. Apakah saat ini status masih belum berubah Jika masih berstatus Validating Data silakan klik tombol Refresh pada tabel jika status belum berubah mohon kesediaan untuk menunggu karena masih dalam proses. (1/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021111075043934464)  2026-02-10T06:36Z 324.7K followers, [--] engagements


"@nu82669465 Apabila sudah selesai dan validating failed silakan coba klik icon di bagian Message Detail untuk mengetahui kendalanya. Setelah mengetahui kendalanya silakan XML disesuaikan. Kemudian Kakak dapat melakukan upload ulang XML yg sudah diperbaiki tersebut. (2/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021111285962940696)  2026-02-10T06:37Z 324.7K followers, [--] engagements


"@egi_endeska Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dihadapi. Apabila Kakak mengalami kendala tidak menerima kode verifikasi (OTP) ke nomor HP/Email ketika aktivasi akun coretax pastikan penulisan nomor HP/email sudah sesuai. (1/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021113208661213687)  2026-02-10T06:45Z 324.7K followers, [---] engagements


"@egi_endeska Untuk SMS mohon pastikan pulsa tersedia ya Kak. Kakak juga dapat mencoba menggunakan nomor lain dari operator berbeda. Untuk email silakan cek juga di folder spam/junk. Mohon pastikan juga penyimpanan email tidak penuh ya Kak. (2/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021113300508082220)  2026-02-10T06:45Z 324.7K followers, [---] engagements


"@renifiraynt Mohon pastikan juga bahwa Wajib Pajak PIC sudah tercantum pada data Pihak Terkait dan Wakil/Kuasa Saya Wajib Pajak yang diwakili. Jika masih terkendala atau data tidak sesuai silakan edit kembali pihak terkait melalui akun coretax Badan. (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021115131183403038)  2026-02-10T06:52Z 324.7K followers, [--] engagements


"@renifiraynt Pilih menu portal saya profil saya informasi umum edit pihak terkait. Setelah berhasil disimpan silakan mencoba impersonate kembali melalui akun PIC. (3/3) Tks*Srum"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021115256492155091)  2026-02-10T06:53Z 324.7K followers, [--] engagements


"@cimoryyy_ Hai Kak. Apakah yang Kakak maksud adalah kendala tidak menerima kode verifikasi (OTP) ke nomor HP ketika pendaftaran NPWP melalui coretax Jika Iya pastikan penulisan nomor HP sudah sesuai. Mohon pastikan juga pulsa tersedia ya Kak. (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021115743555944762)  2026-02-10T06:55Z 324.7K followers, [---] engagements


"@cimoryyy_ Kakak juga dapat mencoba menggunakan nomor lain dari operator berbeda. Jika Kakak masih mengalami kendala pendaftaran NPWP melalui Coretax Kakak dapat mengajukan permohonan pendaftaran NPWP melalui KPP/KP2KP ya Kak. (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021115835239235883)  2026-02-10T06:55Z 324.7K followers, [--] engagements


"@urihaebaragi Hai Kak. Apakah yang kakak maksud adalah pelaporan SPT di Coretax Jika iya apabila billing SPT Tersebut sudah disetor maka SPT akan otomatis terlapor di Coretax. Jika ingin melakukan pengecekan Kakak bisa melihat Bukti Pelaporan pada menu Dokumen Saya di Coretax Tks*Nomo"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021117765327913444)  2026-02-10T07:03Z 324.8K followers, [--] engagements


"@bleomoonlight Hai Kak. Jika konsultan telah terdaftar pada data SIKOP dan belum terdapat tab 'Representative License' pada Informasi Umum akun coretax Konsultan maka pastikan Konsultan telah melakukan Permohonan Penetapan Pihak yang Dapat Ditunjuk sebagai Kuasa Wajib Pajak. (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021120804273131906)  2026-02-10T07:15Z 324.7K followers, [--] engagements


"@bleomoonlight .dgn cara portal sayaPerubahan statusPenunjukan Wakil/Kuasa. Apabila memenuhi ketentuan maka akan diterbitkan Surat Keterangan Dapat Ditunjuk Sebagai Kuasa Wajib Pajak. (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021121083735408928)  2026-02-10T07:16Z 324.7K followers, [--] engagements


"@arigatoumyself Hai Kak. Silakan untuk menghubungi perusahaan A dan meminta untuk membetulkan Bukti Potong atas nama Kakak ya. Sesuai Pasal [--] ayat (1) PER-11/PJ/2025 bupot PPh 21/26 yang telah diterbitkan dapat dilakukan: (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021122745602637847)  2026-02-10T07:23Z 324.7K followers, [--] engagements


"@arigatoumyself a. pembetulan dalam hal terdapat kekeliruan dalam pengisian Bupot PPh 21/26 dan dapat dilakukan atas setiap kesalahan pada Bupot PPh 21/26 kecuali untuk nomor Masa Pajak dan identitas penerima penghasilan. (2/2) Tks*Amin"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021122842000294135)  2026-02-10T07:23Z 324.7K followers, [--] engagements


"@adchyani Hai Kak. Secara umum Status WP hasil dr validasi NIK pada portalnpwp adalah Belum Aktif (SPDN) yg bertujuan hanya mencatatkan pegawai di sistem Coretax sehingga dpt dibuatkan bupot PPh atas nama pegawai tersebut. Sesuai dg informasi pada panduan (1/3) https://pajak.go.id/id/panduan-registrasi-massal-nik-portal-npwp https://pajak.go.id/id/panduan-registrasi-massal-nik-portal-npwp"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021125500933112135)  2026-02-10T07:34Z 324.7K followers, [---] engagements


"@adchyani Silakan dipastikan kembali ya status wajib pajaknya. Untuk kriteria WP PPh tertentu yang dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi mengacu pada Pasal [---] PER-11/PJ/2025 (terlampir) ya Kak. (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021125925111464443)  2026-02-10T07:35Z 324.7K followers, [--] engagements


"@adchyani Jika memenuhi kriteria tersebut maka tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi ya Kak. (3/3) Tks*Amin"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021126204162809965)  2026-02-10T07:36Z 324.7K followers, [--] engagements


"@B_aja55 Hai Kak. Silakan dipastikan kembali pengisian data nama ibu kandung sesuai dengan data pada kartu keluarga termasuk ejaan tanda baca dan gelar jika ada ya Kak. (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021126207379734609)  2026-02-10T07:36Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Megan_P19 Hai Kak. Apakah leasehold improvement yang dimaksud adalah terkait persewaan tanah dan/atau bangunan Jika iya nilai atas perbaikan aset yang tidak dimiliki oleh wajib pajak tidak bisa disusutkan (pasal [--] ayat [--] UU PPh). (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021127977405436306)  2026-02-10T07:43Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Megan_P19 Berdasarkan pasal [--] ayat (1) PMK [--] Tahun [----] harta berwujud yang dapat dibebankan melalui penyusutan adalah harta berwujud yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan menagih dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari [--] (satu) tahun. (2/2) Tks*Nsah"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021128098348138787)  2026-02-10T07:44Z 324.7K followers, [--] engagements


"@njenjelll Silakan untuk ditunggu selama [--] hari kemudian klik tombol Posting SPT kembali pada Induk SPT. Sebagai tambahan informasi sepanjang Istri hanya bekerja pada [--] pemberi kerja maka penghasilan tersebut merupakan penghasilan final bagi Suami. (3/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021129294697857069)  2026-02-10T07:49Z 324.7K followers, [--] engagements


"@njenjelll Silakan untuk memindahkan informasi Bukti Potong milik Istri tersebut dari L1-E (Daftar Bukti Potong) dan L1-D (Penghasilan dari Pekerjaan) ke Lampiran L2-A (Daftar Penghasilan Final). (4/5)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021129471970115997)  2026-02-10T07:49Z 324.7K followers, [--] engagements


"@btsvteenuestbz Hai Kak. Status NPWP Istri Belum Aktif (SPDN) artinya NIK tsb sdh terdaftar pada sistem Coretax tetapi NIK belum terdaftar sbg NPWP. Apabila NIK Istri sdh tercantum dlm Data Unit Keluarga pada Coretax Suami maka NIK Istri tdk wajib didaftarkan menjadi NPWP. Tks*Syah"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021134072786059570)  2026-02-10T08:08Z 324.7K followers, [--] engagements


"@cremesake [--]. mengajukan permohonan lupa EFIN (cetak ulang EFIN) dengan datang langsung ke KPP atau KP2KP Terdekat atau Tempat Tertentu di Luar Kantor sesuai dengan kewenangannya (KPP atau KP2KP mana saja). (3/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021134744424272276)  2026-02-10T08:10Z 324.7K followers, [--] engagements


"@cremesake Sebagai tambahan informasi apabila Kakak belum pernah melakukan Aktivasi EFIN maka silakan lakukan permohonan Aktivasi EFIN. Untuk aktivasi EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi mengacu pada Pasal [--] ayat (3) PER-06/PJ/2019 sebagaimana terlampir ya Kak. (4/4) Tks*Toni"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021134962054004995)  2026-02-10T08:11Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Riiaaa5 Apabila memenuhi ketentuan diatas maka karyawati kawin dapat memiliki PTKP K/tanggungan ya Kak. Tks*Raji (4/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021136441607323765)  2026-02-10T08:17Z 324.7K followers, [--] engagements


"@yuagud Hai Kak. Mohon maaf ada ralat. Jika yg dimaksud merupakan transaksi sewa kapal dgn OP yg melakukan usaha pelayaran utk pengangkutan orang dan/atau barang dlm negeri maka dpt dikenakan PPh Pasal [--] atau PPh Pasal [--] (bukan PPh 21). Mohon maaf atas ketidaknyamanannya Tks*Hana"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021136733904273671)  2026-02-10T08:18Z 324.7K followers, [--] engagements


"@KY_TAX Hai Kak. Pengecualian sisa lebih yang diterima atau diperoleh Badan atau Lembaga diatur pada Pasal [--] ayat (3) huruf m UU PPh s.t.t.d UU HPP dan Pasal [--] PMK-68 Tahun [----] sebagaimana terlampir ya Kak. Tks*Anka"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021138151201546582)  2026-02-10T08:24Z 324.7K followers, [--] engagements


"@athepurplepace Sebagai informasi tambahan terkait dengan saat pemotongan PPh pasal [--] sesuai dengan Pasal [--] PP [--] Tahun [----] saat pemotongan PPh Pasal [--] adalah pada akhir bulan saat dibayarkannya penghasilan saat disediakan untuk dibayarkan penghasilan. (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021139295969624462)  2026-02-10T08:28Z 324.7K followers, [--] engagements


"@athepurplepace .atau saat jatuh tempo pembayaran penghasilan tergantung peristiwa mana yang terjadi lebih dahulu. Silakan buat bukti potong sesuai dengan saat pemotongan pajak. Bila SPT PPh Unifikasi Masa Desember sudah dilaporkan silakan lakukan pembetulan SPT. (3/3) Tks*Ukti"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021139447035961639)  2026-02-10T08:29Z 324.7K followers, [--] engagements


"@sweetypiecheezz Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait kendala dengan notifikasi error 'Http failure response for [---] OK' mohon berkenan untuk mencoba kembali secara berkala ya Kak. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021139867116372024)  2026-02-10T08:31Z 324.7K followers, [--] engagements


"@sweetypiecheezz Sebelum mengakses coretax disarankan untuk mencoba langkah berikut: [--]. Clear cache & cookies pada browser; [--]. Gunakan Private atau Incognito Window; [--]. Gunakan browser atau perangkat yang berbeda; [--]. Coba kembali secara berkala. (2/2) Tks*Hana"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021139909344625060)  2026-02-10T08:31Z 324.7K followers, [--] engagements


"@AdityaEkaSp Hai Kak. Sesuai Pasal [---] PMK [--] Tahun [----] dalam hal tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] bertepatan dengan hari libur pembayaran atau penyetoran pajak dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya. (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021140280787992753)  2026-02-10T08:32Z 324.7K followers, [--] engagements


"@lrsnrnwt Hai Kak. Sesuai petunjuk pengisian SPT Tahunan pada Lampiran PER-11/PJ/2025 halaman [---] kolom tahun perolehan diisi dengan tahun perolehan dari investasi/sekuritas. Silakan input masing-masing investasi/sekuritas secara terpisah sesuai dengan tahun perolehannya. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021140402401907015)  2026-02-10T08:33Z 324.7K followers, [--] engagements


"@lrsnrnwt Kolom Nomor Akun diisi dengan SID (single investor identification/nomor identitas tunggal bagi investor) atau nomor dokumen bukti kepemilikan investasi/sekuritas misalnya nomor sertifikat saham untuk Saham nomor warkat atau konfirmasi kepemilikan untuk Obligasi. (2/2) Tks*Anny"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021140504747135346)  2026-02-10T08:33Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Septembers0ul Sesuai dengan penjelasan Pasal [--] ayat (1) UU PPh bahwa Pajak yg telah dilunasi dalam tahun berjalan baik yg dibayar sendiri oleh WP ataupun yg dipotong serta dipungut oleh pihak lain dapat dikreditkan terhadap pajak yg terutang pada akhir tahun pajak yg bersangkutan. (3/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021142761009979545)  2026-02-10T08:42Z 324.7K followers, [--] engagements


"@Septembers0ul Dalam hal jumlah PPh terutang lebih besar dari jumlah pemotongan atau pemungutan maka status SPT akan menjadi Kurang Bayar. Kakak dapat membaca lebih lanjut petunjuk pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi di Lampiran PER [--] Th. [----] mulai halaman [---] - [---] ya Kak. (4/4) Tks*Hana"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021143026341642444)  2026-02-10T08:43Z 324.7K followers, [---] engagements


"Hai Kak. Secara umum atas biaya renovasi gedung kantor yang bukan milik sendiri (sewa) maka atas biaya tersebut tidak dapat diakui sebagai aset ya Kak. Namun atas biaya tersebut dapat Kakak biayakan sesuai dengan ketentuan pasal [--] dan pasal [--] UU PPh stdtd UU HPP ya Kak. Tks*Lina"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021155941228609930)  2026-02-10T09:35Z 324.7K followers, [--] engagements


"@devinaa_zahra Hai Kak. Terima kasih kembali. Senang bisa membantu. Sehat dan sukses selalu ya Kak. Jika masih membutuhkan informasi silakan menghubungi Kring Pajak [-------] live chat pada mention twitter @kring_pajak atau email informasi@pajak.go.id. Tks*Bila http://pajak.go.id http://pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021156823005335918)  2026-02-10T09:38Z 324.7K followers, [---] engagements


"@ambarpuspt .utk mendaftarkan diri pada Coretax terlebih dulu agar dapat dibuat bupot A1 menggunakan NIK yang bersangkutan. Dalam hal telah menggunakan NIK nmn masih muncul ktrgan serupa silakan pastikan tdk ada kesalahan data profil pada akun impersonatenya atau pada profil. (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021156970569359719)  2026-02-10T09:39Z 324.7K followers, [---] engagements


"@ambarpuspt .coretax pegawai yang akan dibuatkan bupot tersebut. Apabila msh terkendala Kakak juga dapat melakukan konsultasi lebih lanjut melalui Helpdesk KPP email pengaduan@pajak.go.id telepon Kring Pajak [-------] atau Live Chat ya Kak. (3/3) Tks*Arti https://pajak.go.id https://pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021157551010632184)  2026-02-10T09:41Z 324.7K followers, [---] engagements


"Hai Kak. Untuk aktivasi akun Coretax Orang Pribadi silakan ikuti langkah berikut: [--]. Buka tautan [--]. Silakan centang kolom "Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar" [--]. Isikan NPWP/NIK pada kolom Nomor Pokok Wajib Pajak dan klik Cari; [--]. Silahkan lakukan verifikasi identitas dengan mengambil foto; [--]. Berikutnya lengkapi data email dan nomor telepon terdaftar. Pastikan data sudah ceklist/centang hijau yang menandakan bahwa email/nomor telepon merupakan data yg terdaftar; [--]. Apabila data email dan/atau nomor telepon merupakan data baru maka akan diminta untuk melakukan verifikasi dengan klik tombol"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021452449601688062)  2026-02-11T05:13Z 324.8K followers, [---] engagements


"Hai Kak. Silakan dipastikan pengisian SPT Tahunan sudah benar dan lengkap ya Kak. Termasuk penghasilan yang diperoleh berkaitan dengan pemotongan blubca juga harus dipastikan sudah dimasukkan. Dalam hal SPT Tahunan yang akan dilaporkan berstatus Lebih Bayar maka silakan Kakak memilih antara restitusi atau permohonan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak. Pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak dapat dipilih sepanjang Kakak merupakan Wajib Pajak dengan kriteria tertentu atau yang memenuhi persyaratan tertentu. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021463345925325125)  2026-02-11T05:56Z 324.7K followers, [---] engagements


"Hai Kak. Sesuai Pasal [---] PMK [--] Tahun [----] dalam hal tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] bertepatan dengan hari libur pembayaran atau penyetoran pajak dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya. Hari libur yaitu hari Sabtu hari Minggu hari libur nasional hari yang diliburkan untuk penyelenggaraan pemilihan umum atau hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama secara nasional. Karena tgl [--] Februari [----] adalah hari Minggu serta tanggal [--] dan [--] Februari [----] adalah hari libur nasional maka batas akhir pembayaran atau"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021467245336199324)  2026-02-11T06:12Z 324.7K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Seperti yang sudah dijelaskan pada tweet sebelumnya dalam hal data bukti potong tidak tersedia dalam daftar / tidak ter prepopulated Wajib Pajak bisa menambahkan data bukti potong secara menual (key in) dengan menekan tombol "Tambah". Apabila Kakak membutuhkan asistensi dalam pengisian SPT Tahunan tersebut Kakak dapat langsung datang ke KPP terdekat ya. Informasi terkait alamat dan kontak kantor pajak dapat dilihat pada tautan berikut ya Kak. Tks*Znda https://pajak.go.id/daftar-unit-kerja https://pajak.go.id/daftar-unit-kerja"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021476820944560417)  2026-02-11T06:50Z 324.7K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Atas setoran PPh Pasal [--] apabila terjadi kesalahan setor dapat diajukan permohonan Pengembalian Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal [---] [---] PMK [--] Tahun [----]. Kakak dapat mengajukan permohonan PYSTT secara online melalui akun coretax Wajib Pajak yg namanya tercantum pada bukti pembayaran yang akan diajukan permohonan pengembalian. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021497579251568926)  2026-02-11T08:12Z 324.8K followers, [--] engagements


"@KabarToday89979 Hai Kak. Seperti yang sudah diinformasikan di twit sebelumnya Apabila badan usaha menyewa mobil di tempat rental maka badan usaha tersebut melakukan pemotongan PPh Pasal [--] atas sewa sehubungan dengan harta (selain tanah dan/atau bangunan) dengan tarif 2% ya Kak. Tks*Hana"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021498029426303036)  2026-02-11T08:14Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Silakan dipastikan terlebih dahulu untuk penerima penghasilan tsb masih berstatus subjek pajak dalam negeri (SPDN) atau sudah ditetapkan sebagai subjek pajak luar negeri (SPLN). Jika status masih SPDN maka atas penghasilan tsb berlaku ketentuan pemotongan PPh [--]. Apabila sudah ditetapkan menjadi SPLN atas penghasilan yang diterima dilakukan pemotongan PPh pasal [--] sebesar 20% atau sesuai tarif P3B sepanjang memiliki form DGT. Tks*Dhni https://twitter.com/i/web/status/2021503102852186308 https://twitter.com/i/web/status/2021503102852186308"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021503102852186308)  2026-02-11T08:34Z 324.7K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Secara umum berdasarkan Pasal [--] ayat [--] huruf a UU PPh stdtd UU Nomor [--] Tahun [----] Bagi Wajib Pajak dalam negeri pemotonagn pajak PPh 21/26 PPh Pasal [--] PPh pasal [--] dan Pembayaran PPh Pasal [--] dapat menjadi kredit pajak untuk tahun pajak yang bersangkutan. Tks*Alik"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021503530960552182)  2026-02-11T08:36Z 324.8K followers, [----] engagements


"Hai Kak. Silakan dipastikan terlebih dahulu apakah aktiva yang dimaksud merupakan harta tak berwujud atau bukan. Apabila iya maka pengeluaran atas perolehan harta tak berwujud tersebut apabila memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun dilakukan amortisasi sesuai pasal [--] A UU PPh berdasarkan masa manfaat sebenarnya sesuai pada penjelasan pasal [--] A ayat [--] UU PPh ya Kak. Tks*Kuya https://twitter.com/i/web/status/2021505603328491919 https://twitter.com/i/web/status/2021505603328491919"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021505603328491919)  2026-02-11T08:44Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai kak. Apabila data daftar pemegang saham/pemilik modal dan daftar pengurus telah ditambahkan pada profil Wajib Pajak namun tetap belum muncul pada lampiran [--] Konsep SPT Tahunan Badansilakan klik tombol "posting SPT". Pastikan keterangan "last prefilling returnsheet is on ." sudah yang paling terbaru ya Kak. Tks*Rlia"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021506314166538540)  2026-02-11T08:47Z 324.8K followers, [--] engagements


"@Miyaki551651 Hai Kak. Belum aktif (SPDN) artinya NIK tersebut sudah terdaftar pada sistem namun NIK nya belum berfungsi sebagai NPWP (belum diaktivasi sebagai NPWP). Status belum aktif (SPDN) tidak akan menimbulkan kewajiban lapor SPT Tahunan OP. Tks*Mnto"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021507227325247780)  2026-02-11T08:50Z 324.7K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Untuk daftar harta dan kewajiban/utang pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi silakan diisi dengan nilai harta dan kewajiban/utang pada akhir Tahun Pajak yang dimiliki atau dikuasai Wajib Pajak sendiri dan anggota keluarganya yang menjadi tanggungan Wajib Pajak. Untuk daftar harta pada kolom Harga Perolehan silakan diisi sesuai harga perolehan dari harta yang dimiliki/dikuasai yaitu jumlah yang sesungguhnya dikeluarkan sedangkan apabila terdapat hubungan istimewa adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan. Untuk daftar utang seperti yang Kakak sampaikan silakan kolom Saldo diisi nilai"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021507877140312219)  2026-02-11T08:53Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Apabila penghasilan bruto yang Kakak maksud yakni sehubungan dengan pekerjaan bebas dan Kakak telah menyampaikan pemberitahuan penggunaan NPPN maka untuk pengisian penghasilan bruto tsb silakan diisi pada bagian lampiran L3B Bagian C Rekapitulasi Peredaran Bruto Untuk Pengguna Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) ya Kak. Lebih lanjut pastikan juga Kakak juga mengisi Lampiran 3A-4 Bagian A Penghasilan Neto Dalam Negeri Dari Usaha dan/atau Pekerjaan Bebas Berdasarkan Pencatatan untuk memperoleh nilai penghasilan neto berdasarkan NPPN yang digunakan. Tks*Andy"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021508007293812774)  2026-02-11T08:54Z 324.8K followers, [--] engagements


"@tohafauzi88 Hai Kak. Secara umum nomor identitas perpajakan digunakan orang pribadi atau Badan sebagai identitas untuk kepentingan administrasi perpajakan tertentu. Terkait administrasi selain perpajakan silakan konfirmasi kepada pihak lain tersebut ya Kak. Tks*Mata"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021509361160565174)  2026-02-11T08:59Z 324.8K followers, [--] engagements


"@aspematecihuy Hai Kak. Secara umum terkait transaksi impor dengan dokumen PIB akan ter prepopulasi masuk pada menu create from Interface di efaktur Dokumen Lain Pajak Masukan namun dalam hal PIB tersebut tidak muncul Kakak dapat inputkan secara manual (key-in). Tks*Yari"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021510181998477671)  2026-02-11T09:02Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Apakah perubahan omset ini terkait Wajib Pajak Orang Pribadi Apabila iya maka untuk melakukan perubahan data omset tersebut silakan menggunakan menu Portal Saya Perubahan Data Identitas Wajib Pajak. Jika ingin melakukan perubahan data omset per tahun silakan Kakak ceklis terlebih dahulu pada kotak Perbarui Kode Ekonomi Utama. Kemudian pilih sumber penghasilan yang diterima saat ini sesuai dengan Sumber Penghasilan pada kondisi sebenarnya. Silakan bisa memilih Lebih dari Rp. 48M atau Rp [--] s/d Rp. 48M di kolom Peredaran Bruto dan/atau Penerimaan Bruto ya Kak. Pastikan kolom yang"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021510807209791888)  2026-02-11T09:05Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Sesuai PMK Nomor [---] Tahun [----] atas penghasilan Pegawai Tidak Tetap yang tidak dibayar bulanan (harian mingguan satuan atau borongan) perhitungan PPh Pasal 21-nya adalah sebagai berikut : 0-25juta/hari = penghasilan bruto sehari dikalikan dengan TER Harian; 25juta/hari = penghasilan bruto sehari x 50% x Tarif Pasal [--]. Sedangkan atas penghasilan Pegawai Tidak Tetap yang dibayar secara bulanan perhitungannya adalah sebesar jumlah penghasilan bruto dikalikan dengan TER bulanan. Apabila hadiah yang diterima tersebut merupakan imbalan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021511163251728868)  2026-02-11T09:06Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Sesuai PENG-19/PJ.09/2023 Layanan pemadanan dapat diberikan secara elektronik melalui portal layanan bagi badan lainnya yang memiliki paling sedikit: a. [--] (lima puluh) orang pegawai/karyawan dalam SPT Masa PPh Pasal [--] terakhir yang dilakukan pemotongan PPh Pasal 21; b. [--] (lima puluh) lawan transaksi dalam SPT Masa PPN terakhir; atau c. [--] (lima puluh) bukti potong/pungut dalam SPT Masa Unifikasi terakhir. Dalam hal membutuhkan asistensi atau informasi lebih lanjut Kakak dapat mengunjungi KPP terdekat ya. Tks*Nara https://twitter.com/i/web/status/2021511793202298895"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021511793202298895)  2026-02-11T09:09Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Faktur Pajak dianggap sah sepanjang memenuhi ketentuan pada pasal [--] PER-11/PJ/2025. Sesuai dengan petunjuk pengisian e-Faktur pada lampiran PER-11/PJ/2025 untuk kode barang/jasa silakan disesuaikan dengan barang/jasa yang diserahkan atau pilih yang paling mendekati. (1/2)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021512762288181648)  2026-02-11T09:12Z 324.8K followers, [---] engagements


"@Len_mar91 Apabila tidak ditemukan kode yang sesuai atau kode yang mendekati kode barang/jasa yang dimaksud maka bisa menggunakan kode 000000-Barang/Jasa lalu di kolom "Nama" silakan diisikan nama barang/jasa yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya atau sesungguhnya. (2/2) Tks*Hana"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021512921231302693)  2026-02-11T09:13Z 324.8K followers, [---] engagements


"Hai Kak. Untuk ketepatan pemberian informasi bisa dijelaskan lebih detail terkait data pada menu apa yang belum muncul Apakah terkait lampiran L1 bagian C Daftar anggota keluarga yang menjadi tanggungan di SPT Tahunan Orang Pribadi Suami Jika iya data anggota keluarga di SPT terisi dari data unit keluarga (DUK) dengan status tanggungan. Oleh karena itu silakan pastikan DUK sudah benar dan mutakhir sebelum mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh OP. Untuk mengubah / menambahkan data keluarga pada akun coretax suami klik menu Portal SayaProfil SayaInformasi UmumEditUnit Pajak KeluargaTambah"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021514927757025716)  2026-02-11T09:21Z 324.8K followers, [---] engagements


"@HendriSumarwo Hai Kak. Sesuai Psl [---] PMK-81/2024 WP OP yg melakukan kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas dan peredaran bruto dr kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas tsb kurang dr Rp [--] miliar dalam [--] Tahun Pajak dapat. (1/4)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021515677543387308)  2026-02-11T09:24Z 324.8K followers, [---] engagements


"Hai Kak. Sebagai tambahan informasi cara lain untuk memastikan SPT sudah terlapor Kakak dapat mengecek draft/konsep SPT sudah berpindah dari menu "Konsep SPT" ke menu "SPT Dilaporkan". Kakak juga dapat meng-klik tombol surat berwarna hijau pada SPT Terlapor tersebut untuk mengirimkan Bukti Penerimaan Elektronik ke email terdaftar. Tks*Nomo https://twitter.com/i/web/status/2021758869127811330 https://twitter.com/i/web/status/2021758869127811330"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021758869127811330)  2026-02-12T01:30Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Pada Coretax yang dapat melaporkan SPT adalah PIC/role signer SPT atau Kuasa yang memiliki role signer SPT. Silakan login Coretax Badan terlebih dahulu menggunakan akun PIC kemudian tinjau pada menu Portal Saya Profil Saya Informasi Umum Edit Pihak Terkait dan silakan pula tinjau pada menu Wakil/Kuasa Saya Assign Role untuk pihak yang ingin diberikan akses. Berdasarkan Pasal [--] PMK-81 Tahun [----] penandatangan dokumen elektronik untuk Wajib Pajak Badan adalah orang pribadi yang merupakan wakil Wajib Pajak yaitu pengurus atau kuasa yang ditunjuk. Pengurus sebagaimana dimaksud pada"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021759228449632718)  2026-02-12T01:32Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Mohon dipastikan tahun buku pada profil Wajib Pajak sesuai ya Kak . Silakan cek menu Portal Saya Profil Saya Informasi Umum subdata periode pembukuan. Jika periode pembukuannya 01-12 maka seharusnya saat memilih Jenis Periode SPT akan muncul Januari s.d. Desember [----] Apabila periode pembukuan pada informasi umum tsb tidak sesuai dengan yang telah didaftarkan ketika pendaftaran npwp maka Kakak dapat mengajukan perubahan data ke KPP terdaftar. Tks*Znda https://twitter.com/i/web/status/2021777317811695961"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021777317811695961)  2026-02-12T02:44Z 324.8K followers, [---] engagements


"Hai Kak. Perubahan data email pada akun Coretax dilakukan di Menu Portal Saya Profil Saya Informasi Umum Edit Scroll ke Detail Kontak ubah data email Verifikasi Masukkan kode verifikasi Simpan Scroll ke bawah dan Centang Pernyataan Submit. Pastikan kakak telah melakukan centang pernyataan dan klik submit permohonan ya kak. Tks*Srni https://twitter.com/i/web/status/2021787438025519173 https://twitter.com/i/web/status/2021787438025519173"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021787438025519173)  2026-02-12T03:24Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Apakah yang Kakak maksud adalah terkait pelaporan SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Jika iya apabila Kakak saat ini memang tidak memiliki NPWP maka tidak terdapat kewajiban melaporkan SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi. Sebagai informasi Pelaporan SPT Tahunan PPh hanya dapat dilakukan oleh Wajib Pajak yang telah memiliki NPWP. Apabila Kakak ingin memastikan kembali apakah NIK Kakak sudah terdaftar sebagai NPWP atau belum silakan Kakak menghubungi layanan telepon Kring Pajak [-------] Live Chat atau melalui KPP terdekat ya Kak. Tks*Andy http://pajak.go.id http://pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021792941887651913)  2026-02-12T03:46Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Komoditas Ikan Hias merupakan BKP yang dibebaskan dari pengenaan PPN sesuai PP [--] Tahun [----]. Sesuai ketentuan dalam Pasal 3A (1) UU PPN stdtd UU HPP Pengusaha yang melakukan penyerahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] ayat (1) yang salah satu diantaranya adalah ekspor Barang Kena Pajak Berwujud kecuali pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP dan wajib memungut menyetor dan melaporkan PPN dan PPnBM yang terutang. (1/2) https://twitter.com/i/web/status/2021808076039631180"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021808076039631180)  2026-02-12T04:46Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak Secara umum atas penghasilan yang diberikan kepada Orang Pribadi sehubungan dengan pekerjaan jasa atau kegiatan merupakan objek PPh Pasal [--] sesuai ketentuan PMK [---] Tahun [----]. Namun apabila pekerjaan tersebut sehubungan dengan pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud dalam PP [--] Tahun [----] stdtd PP [--] Tahun [----] maka dapat dikenakan PPh Final [--] ayat (2) atas Jasa Konstruksi ya Kak. Tks*Anik"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021810730438472130)  2026-02-12T04:56Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Pada sistem pelaporan SPT Tahunan coretax di Lampiran L4 Bagian A data penghasilan wajib pajak yg merupakan objek PPh Final akan terprepopulasi dari e-Bupot atau pembayaran sendiri. Silakan Kakak dapat mengubah/melengkapi informasi yang sudah tercantum dalam kolom tersebut. Pada kolom taxbase (dasar pengenaan pajak) diisi dengan penghasilan yg diterima/diperoleh. Kolom tax rate diisi dengan tarif yg sesuai dengan objek PPh Final yg telah dipilih sebelumnya. (1/2) https://twitter.com/i/web/status/2021825073423036519 https://twitter.com/i/web/status/2021825073423036519"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021825073423036519)  2026-02-12T05:53Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Untuk mengecek validitas KO DJP dapat melalui menu Portal Saya Profil saya Nomor Identifikasi Eksternal Digital Certificate cek pada kolom Status Kepemilikan dan Tanggal Berakhir ya Kak. Sepanjang status kepemilikan Valid maka kode otorisasi sudah dapat dugunakan. Tks*Srni https://twitter.com/i/web/status/2021825120306909322 https://twitter.com/i/web/status/2021825120306909322"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021825120306909322)  2026-02-12T05:54Z 324.8K followers, [--] engagements


"@Megan_P19 Petunjuk pengisian lebih lanjut silakan mengacu pada Lampiran PER 11/PJ/2025 halaman [---]. (2/2) Tks*Stri"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021825137742688513)  2026-02-12T05:54Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Apabila yg dimaksud ketentuan dapat dibiayakan 50% atas biaya terkait kendaraan dinas untuk pegawai tertentu karena jabatannya maka sudah dicabut dengan PER-8/2024 per tanggal [--] Mei [----]. Silakan kemudian merujuk pada PMK 66/2022 Pasal [--] bahwa natura/kenikmatan dapat dibiayakan sepanjang merupakan biaya untuk mendapatkan menagih dan memelihara penghasilan. Tks*Hsan https://twitter.com/i/web/status/2021828123793469940 https://twitter.com/i/web/status/2021828123793469940"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021828123793469940)  2026-02-12T06:06Z 324.7K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Jika pada bulan tsb tidak ada pemberian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan jasa atau kegiatan orang pribadi maka kewajiban untuk menghitung memotong menyetorkan dan melaporkan PPh Pasal [--] tidak berlaku. (Pasal [--] ayat [--] PMK [---] Tahun 2023). Sebagai tambahan informasi kewajiban melaporkan SPT Masa PPh Pasal [--] dan/atau Pasal [--] berlaku sepanjang terdapat pembayaran penghasilan sehubungan dengan pekerjaan jasa atau kegiatan orang pribadi untuk Masa Pajak selain Masa Pajak terakhir dan. (1/2) https://twitter.com/i/web/status/2021838896351580652"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021838896351580652)  2026-02-12T06:48Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Berdasarkan Pasal [--] ayat (1) PMK Nomor [--] Tahun [----] PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] PMK Nomor [--] Tahun [----] dimanfaatkan untuk setiap [--] (satu) orang pribadi atas perolehan [--] (satu) rumah tapak atau [--] (satu) satuan rumah susun. Dalam hal Istri belum pernah memanfaatkan PPN DTP tersebut maka dapat memanfaatkannya sepanjang penyerahan rumah yang dilakukan memenuhi persyaratan mendapatkan PPN DTP untuk tahun anggaran [----] sebagaimana diatur pada PMK Nomor [--] Tahun [----]. Tks*Mari https://twitter.com/i/web/status/2021839064438386720"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021839064438386720)  2026-02-12T06:49Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Lampiran L1-D diisi dengan penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik berupa penghasilan sebagai pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap. Silakan dipastikan apabila penghasilan yang Kakak maksud tidak termasuk dalam penghasilan tersebut silakan dihapus dan diinput ke lampiran sesuai dengan penghasilan Kakak. Petunjuk pengisian formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak [----] dan setelahnya dapat disimak lebih lanjut pada halaman [---] s.d [---] lampiran PER-11/PJ/2025. Tks*Sono"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021839091688776128)  2026-02-12T06:49Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Terkait hal tsb silakan dipastikan kembali kepada lawan transaksinya apakah status PKP Wajib Pajak atas Wajib Pajak Orang Pribadi atau Wajib Pajak Badan ya Kak. Apabila Kakak bertransaksi dengan Wajib Pajak PKP Orang Pribadi maka pemungut pada faktur pajak terbit atas Orang Pribadi tsb ya Kak. Tks*Pani https://twitter.com/i/web/status/2021839173230244036 https://twitter.com/i/web/status/2021839173230244036"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021839173230244036)  2026-02-12T06:49Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Untuk Related Taxpayer memang tidak tersedia isian Tanggal Mulai dan Tanggal Berakhir. Pastikan setelah menambahkan data di pihak terkait Kakak sudah mencentang bagian pernyataan dan klik simpan di bagian bawah ya Kak. Apabila telah ditambahkan tetapi tetap belum muncul silakan klik tombol 'Posting SPT' pada bagian induk SPT secara berkala untuk memperbarui isian SPT. Pastikan keterangan "Last prefilling Returnsheet is on." sudah yang paling terbaru. Selain itu Kakak juga dapat mencoba menghapus konsep SPT yang ada kemudian buat konsep kembali. Apabila setelah mencoba masih mengalami"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021840341880779260)  2026-02-12T06:54Z 324.8K followers, [---] engagements


"@AAreefiant63369 Hai Kak. Sesuai Pasal [---] PMK [--] Tahun [----] dalam hal tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] bertepatan dengan hari libur pembayaran atau penyetoran pajak dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya. (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021841842942447929)  2026-02-12T07:00Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Apakah terkait EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi Jika iya maka apabila sebelumnya sudah pernah melakukan Aktivasi EFIN tetapi lupa EFIN-nya maka Kakak dapat memilih beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu: [--]. Permohonan lupa EFIN melalui email lupa.efin@pajak.go.id silakan ikuti panduan pada laman berikut: [--]. Permohonan lupa EFIN melalui layanan Livechat di laman [--]. Permohonan lupa EFIN dengan menghubungi Call Center Kring Pajak di nomor 1500200; [--]. Kakak juga dapat menyampaikan permohonan lupa EFIN melalui Aplikasi M-Pajak; atau [--]. mengajukan permohonan lupa EFIN (cetak ulang EFIN)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021842353791852678)  2026-02-12T07:02Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Silakan dipastikan pengisian SPT Tahunan sudah benar dan lengkap ya Kak. Termasuk data penghasilan dan pemotongan dari pemberi kerja. Untuk panduan cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui coretax bisa Kakak akses pada tautan berikut Apabila membutuhkan asistensi pelaporan SPT Tahunan lebih lanjut Kakak dapat berkonsultasi ke KPP. Tks*Orum https://www.pajak.go.id/id/lapor-tahunan https://www.pajak.go.id/id/lapor-tahunan"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021845291310493771)  2026-02-12T07:14Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Apakah yang dimaksud adalah perpanjangan pengenaan tarif PPh Final UMKM untuk Orang Pribadi yang terdaftar sebelum [----] Jika iya mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk saat ini ketentuan mengenai perpanjangan pengenaan PPh Final UMKM belum terbit sehingga ketentuan jangka waktu pemanfaatan tarif PPh Final masih mengacu ke PP-55/2022. Mohon berkenan menunggu informasi lebih lanjut ya Kak. Tks*Dhni https://twitter.com/i/web/status/2021847721527971897 https://twitter.com/i/web/status/2021847721527971897"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021847721527971897)  2026-02-12T07:23Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Apabila Istri hanya bekerja pada [--] pemberi kerja maka penghasilan tersebut merupakan penghasilan final bagi Suami. Silakan untuk memindahkan informasi Bukti Potong milik Istri tersebut dari L1-E (Daftar Bukti Potong) dan L1-D (Penghasilan dari Pekerjaan) ke Lampiran L2-A (Daftar Penghasilan Final). Sebelum memindahkan informasi Bukti Potong Istri pada Induk SPT nomor 14c (Apakah Anda menerima penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan bersifat final) silakan pilih Ya. Tks*Lief https://twitter.com/i/web/status/2021849171482030302 https://twitter.com/i/web/status/2021849171482030302"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021849171482030302)  2026-02-12T07:29Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Apakah saat ini Kakak sedang melakukan pendaftaran NPWP Orang Pribadi (OP) Jika iya pengisian pada alamat akan dilakukan validasi dengan data Dukcapil silakan pastikan pengisian alamat sudah sesuai dengan data KTP/KK di Dukcapil. Tutorial Pendaftaran NPWP OP dapat Kakak lihat pada link (1/3) https://pajak.go.id/sites/default/files/2024-09/Buku%20Manual%20Coretax%202024%20-%20Pendaftaran%20WP%20Orang%20Pribadi.pdf https://pajak.go.id/sites/default/files/2024-09/Buku%20Manual%20Coretax%202024%20-%20Pendaftaran%20WP%20Orang%20Pribadi.pdf"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021852405571412097)  2026-02-12T07:42Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Pemotongan PPh [--] dilakukan pada akhir bulan: Dibayarkannya penghasilan; Disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau Jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutanTergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu. (Pasal [--] PP 94/2010) Dalam hal terjadi telat pemotongan PPh Pasal [--] maka akan berkaitan dengan telat penyetoran dan telat pelaporan SPT PPh Unifikasi. (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021854861344813129)  2026-02-12T07:52Z 324.8K followers, [--] engagements


"Diatur di Pasal [--] PMK [--] Tahun [----] Pembayaran dan penyetoran Untuk PPh Pasal [--] wajib dilakukan paling lambat tanggal [--] (lima belas) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. Utk telat setor dikenai sanksi administrasi berupa bunga sesuai Pasal [--] ayat 2a UU KUP sttd UU No [--] Thn [----]. Pembayaran atau penyetoran pajak sebagaimana dimaksud pada Pasal [--] ayat (1) UU KUP sttd UU No [--] Thn [----] yang dilakukan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang dihitung"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021855037325291704)  2026-02-12T07:52Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Untuk Aktivasi Akun Wajib Pajak Badan silakan ikuti langkah berikut: [--]. Buka tautan [--]. Silakan centang kolom "Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar" [--]. Isikan NPWP [--] Digit Badan pada kolom Nomor Pokok Wajib Pajak dan klik Cari [--]. Berikutnya lengkapi data email dan nomor telepon terdaftar. Pastikan data sudah ceklist/centang hijau yang menandakan bahwa email/nomor telepon merupakan data yg terdaftar (1/2) https://coretaxdjp.pajak.go.id/registration-portal/id-ID/DigitalAccessRequest https://coretaxdjp.pajak.go.id/registration-portal/id-ID/DigitalAccessRequest"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021858092280164772)  2026-02-12T08:05Z 324.8K followers, [--] engagements


"@oarumm Hai Kak. Sepanjang istri sudah melakukan penonaktifan NPWP dan sudah masuk dalam data unit keluarga suami maka kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak [----] sudah bergabung ke suami ya Kak. Tks*Toro"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021861242114388407)  2026-02-12T08:17Z 324.8K followers, [--] engagements


"@mascepp @KemenkeuRI Hai Kak. Untuk memperbarui data status perkawinan dan unit keluarga dapat dilakukan di portal saya profil saya informasi umum edit. Lakukan validasi data dukcapil dan ubah data unit keluarganya Kak. Tks*Toro http://coretaxdjp.pajak.go.id http://coretaxdjp.pajak.go.id"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021861513804624256)  2026-02-12T08:18Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi ya Kak. Apabila sudah dilakukan pengecekan pada menu portal saya dokumen saya dan belum ada surat pemberitahuan perubahan data serta pada profil belum berubah silakan konfirmasi ke KPP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut atas permohonan tsb ya Kak. Tks*Pani https://twitter.com/i/web/status/2021861712274792817 https://twitter.com/i/web/status/2021861712274792817"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021861712274792817)  2026-02-12T08:19Z 324.8K followers, [--] engagements


"@JJfeed_1423 Hai Kak. Saat ini beberapa wajib pajak mengalami kendala data pada bagian pemegang saham di Lampiran L2. Jika pengisian pada pihak terkait di informasi umum sudah sesuai silakan pastikan pengisian tanggal mulai dan tanggal berakhir telah sesuai juga. (1/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021864186989752536)  2026-02-12T08:29Z 324.8K followers, [---] engagements


"@JJfeed_1423 Silakan klik tombol 'Posting SPT' pada bagian induk SPT utk memperbarui isian SPT. Pastikan keterangan "Last prefilling Returnsheet is on." sudah yang paling terbaru. Selain itu Kakak juga dapat menghapus konsep SPT yang ada kemudian buat konsep kembali. (2/3)"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021864303759176107)  2026-02-12T08:29Z 324.8K followers, [--] engagements


"Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk kendala tersebut silakan dipastikan permohonan diajukan melalui impersonate dari akun coretax pihak yang memiliki role akses untuk mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang. (1/2) https://twitter.com/i/web/status/2021864809214697705 https://twitter.com/i/web/status/2021864809214697705"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021864809214697705)  2026-02-12T08:31Z 324.8K followers, [--] engagements


"@eighteeen04 Untuk mengecek/ menambahkan role akses silakan melalui menu portal saya - profil saya - wakil kuasa saya - assign role. (2/2) Tks*Pudi"  
[X Link](https://x.com/kring_pajak/status/2021864846812492022)  2026-02-12T08:31Z 324.8K followers, [--] engagements

Limited data mode. Full metrics available with subscription: lunarcrush.com/pricing

@kring_pajak Avatar @kring_pajak #PajakKitaUntukKita

#PajakKitaUntukKita posts on X about dari, kak, orang, akan the most. They currently have [-------] followers and [---] posts still getting attention that total [------] engagements in the last [--] hours.

Engagements: [------] #

Engagements Line Chart

  • [--] Week [------] +64%
  • [--] Month [-------] +541%
  • [--] Months [-------] -60%
  • [--] Year [---------] +19,973%

Mentions: [--] #

Mentions Line Chart

  • [--] Week [---] +1,786%
  • [--] Month [---] +1,342%
  • [--] Months [---] +2,180%
  • [--] Year [---] -67%

Followers: [-------] #

Followers Line Chart

  • [--] Months [-------] -0.34%
  • [--] Year [-------] +3.40%

CreatorRank: [-------] #

CreatorRank Line Chart

Social Influence

Social category influence technology brands 3.8% social networks 3.04% finance 2.28% countries 1.9% travel destinations 0.76%

Social topic influence dari 19.01%, kak #1251, orang 13.69%, akan #2035, portal 9.51%, status 8.75%, bisa 6.84%, ada 4.18%, $6762t 3.8%, op 3.42%

Top accounts mentioned or mentioned by @pajakgoid @meganp19 @megan_p19 @ngajipajak @bakuteh1721 @fortunecooky89 @yuagud @adchyani @rshopzzz98592 @zskyzky @escreamitumanis @syalalawadidaw @jatis123 @rezafikrifauzi @nviraf @afifriw @n939u5 @bleomoonlight @mariathe395 @blacktruffle3e

Top assets mentioned Dana Incorporated (DAN)

Top Social Posts

Top posts by engagements in the last [--] hours

".di atau email pengaduan di pengaduan@pajak.go.id dengan menyertakan kronologi dan informasi yang lengkap terkait kendala yang dialami. Kakak bisa melihat daftar alamat dan kontak unit kerja melalui laman (3/3) Tks*Sang http://pajak.go.id/unit-kerja http://pajak.go.id http://pajak.go.id/unit-kerja http://pajak.go.id"
X Link 2025-10-29T09:40Z 324.8K followers, 43K engagements

"Hai Kawan Pajak. Sehubungan dengan upaya peningkatan kualitas layanan telah selesai dilakukan saat ini akun X (Twitter) Kring Pajak sudah dapat menjawab pertanyaan Kawan Pajak melalui mention. Kawan Pajak juga dapat menghubungi kami melalui saluran: (1/2)"
X Link 2026-02-02T01:22Z 324.8K followers, 50.2K engagements

"1. Telepon [-------] [--]. Email informasi@pajak.go.id [--]. Chat pada laman [--]. Instagram pada akun kringpajak1500200 [--]. Tiktok pada akun kring_pajak (2/2) http://pajak.go.id http://pajak.go.id"
X Link 2026-02-02T01:22Z 324.8K followers, 10.5K engagements

"@destananda Hai Kak. Jika yang dimaksud adalah nabung emas maka masuk kategori harta ya Kak. Sesuai petunjuk pengisian harta pada akhir tahun pajak yang dilaporkan di SPT Tahunan PPh OP tertera pada lampiran PER-11/PJ/2025 halaman 535-546 (1/3)"
X Link 2026-02-05T08:21Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Sesuai petunjuk pengisian SPT Tahunan pada Lampiran PER-11/PJ/2025 halaman [---] kolom Nomor Identitas Bank/Institusi/Penerima Investasi silakan diisi dengan NPWP tax identity number atau nomor identitas perpajakan lainnya bank/institusi/penerima investasi ya Kak. Terkait kolom Nomor Akun silakan diisi dengan SID (single investor identification/nomor identitas tunggal bagi investor) atau nomor dokumen bukti kepemilikan investasi/sekuritas misalnya nomor sertifikat saham untuk Saham nomor warkat atau konfirmasi kepemilikan untuk Obligasi. Apabila Kakak membutuhkan konsultasi lebih"
X Link 2026-02-13T01:25Z 324.8K followers, [---] engagements

"Hai Kak. Sesuai lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 halaman [---] kolom Nama Bank/Institusi/Penerima Investasi pada bagian harta diisi dengan Nama Bank/Institusi/Penerima Investasi. Terkait pertanyaan Kakak maka IBKR adalah perusahaan pialang/sekuritas sebagai penyedia jasa jual beli sehingga pada kolom nama silakan Kakak dapat menginputkan identitas ST Engineering sebagai nama perusahaan yang sahamnya kakak miliki ya Kak Tks*Andy https://twitter.com/i/web/status/2022221707160039563 https://twitter.com/i/web/status/2022221707160039563"
X Link 2026-02-13T08:10Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Sepanjang reimbursement bensin tol dan parkir yang dimaksud memenuhi ketentuan pada lampiran huruf A PMK Nomor [--] tahun [----] maka dikecualikan dari Objek PPh pasal [--] ya Kak. Apabila reimbursement tersebut berupa uang dan termasuk sebagai tambahan penghasilan bagi pegawai sesuai Pasal [--] PMK Nomor [---] tahun [----] maka merupakan objek pemotongan PPh pasal [--]. Tks*Aini"
X Link 2025-10-09T09:42Z 324.8K followers, [---] engagements

"@deddykarli Hai Kak. Atas permohonan pendaftaran Wajib Pajak orang pribadi melalui Coretax DJP yang memenuhi persyaratan KPP melakukan penelitian dan menerbitkan Kartu NPWP SKT surat penerbitan Akun WP dan surat penerbitan KO DJP paling lama [--] hari kerja setelah BPE diterbitkan. (1/2)"
X Link 2026-01-08T03:53Z 324.8K followers, [---] engagements

"@aguskurnia_wan Hai Kak. Jika istri menjalankan kewajiban perpajakannya terpisah dengan suami (PH/MT) maka pada akhir tahun akan dilakukan perhitungan kembali PPh terutang dengan menggabungkan penghasilan neto suami dan istri kemudian menghitung kembali besarnya PPh secara proporsional. (1/3)"
X Link 2026-02-03T06:16Z 324.8K followers, [--] engagements

"@darmasanjaya1 Harga perolehan dinilai menggunakan satuan mata uang rupiah. Dalam hal harga perolehan menggunakan satuan mata uang selain rupiah harga perolehan ditentukan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs yang sebenarnya berlaku pada saat perolehan harta dimaksud. (2/5)"
X Link 2026-02-04T08:50Z 324.7K followers, [---] engagements

"@darmasanjaya1 Dan untuk Nilai Saat Ini diisi dengan: i. nilai yang dipublikasikan oleh PT Aneka Tambang Tbk untuk emas dan perak; ii. nilai dari hasil penilaian kantor jasa penilai publik; iii. nilai dari hasil penilaian Direktur Jenderal Pajak apabila Wajib Pajak meminta untuk. (3/5)"
X Link 2026-02-04T08:50Z 324.7K followers, [--] engagements

"@ResmaAyu Hai Kak. Apabila saat buat konsep SPT tidak terdapat jenis SPT maka silakan Kakak pastikan terlebih dahulu status Wajib Pajak pada menu Portal Saya Profil Saya. (1/3)"
X Link 2026-02-05T02:32Z 324.7K followers, [--] engagements

"@ResmaAyu Apabila pada profil saya bagian status Wajib Pajak adalah belum aktif (SPDN) maka NIK Kakak belum diaktivasi sebagai NPWP. Kriteria NIK yang dapat berstatus belum aktif (SPDN) dapat dilihat pada pasal [--] PER-7/2025. (2/3)"
X Link 2026-02-05T02:33Z 324.7K followers, [---] engagements

"@RandyD_S Hai Kak. Terdapat perbedaan antara SPDN dengan BUT. SPDN adalah OP baik WNI atau WNA yang memenuhi syarat subjektif sesuai Pasal [--] ayat (3) huruf a angka [--] dan [--] UU PPh stdtd UU CIKA. (1/2)"
X Link 2026-02-05T09:19Z 324.7K followers, [--] engagements

"@raeraetube Hai Kak. Apabila saat buat konsep SPT tidak terdapat jenis SPT maka silakan Kakak pastikan terlebih dahulu status Wajib Pajak pada menu Portal Saya Profil Saya. (1/4)"
X Link 2026-02-06T08:29Z 324.7K followers, [---] engagements

"@raeraetube Apabila pada profil saya bagian status Wajib Pajak adalah belum aktif (SPDN) maka NIK Kakak belum diaktivasi sebagai NPWP. Kriteria NIK yang dapat berstatus belum aktif (SPDN) dapat dilihat pada pasal [--] PER-7/2025. (2/4)"
X Link 2026-02-06T08:29Z 324.7K followers, [---] engagements

"@ayusang219034 Berdasarkan Pasal [--] ayat (2) PER-7 Tahun [----] permohonan pengaktifan Kembali WP Nonaktif bisa dilakukan secara elektronik melalui portal wajib pajak; laman atau aplikasi lain yang terintegrasi dengan sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak; dan/atau Contact Center. (4/5)"
X Link 2026-02-09T03:40Z 324.7K followers, [--] engagements

"@ayusang219034 Dalam hal WP tdk dapat melaksanakan permohonan pengaktifan kembali WP Nonaktif scr elektronik WP melaksanakan permohonan pengaktifan kembali WP Nonaktif scr langsung atau melalui pos/ekspedisi/kurir ke KPP KP2KP atau tempat lain yg ditetapkan oleh Dirjen Pajak. (5/5) Tks*Kita"
X Link 2026-02-09T03:42Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Yosheko888 Hai Kak Dokumen Lain Pajak Masukan yang bersumber dari Dokumen BC [---] tersebut tidak dapat dikreditkan karena mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut dan akan masuk pada lampiran B-3 SPT Masa PPN Daftar Pajak Masukan Yang Tidak Dikreditkan Atau Yang Mendapat Fasilitas. Tks*Tomo"
X Link 2026-02-09T03:51Z 324.7K followers, [--] engagements

"@annaylla_ Hai Kak. Apabila Kakak lupa nomor NPWP Kakak dapat melakukan Konfirmasi NPWP melalui layanan Kring Pajak di telepon [-------] Livechat pajak di atau menghubungi KPP terdekat ya Kak. (1/2) http://pajak.go.id http://pajak.go.id"
X Link 2026-02-09T04:32Z 324.7K followers, [--] engagements

"@annaylla_ Terkait lupa/tidak mengetahui email yang terdaftar Kakak dapat mengajukan perubahan data ke KPP/KP2KP terdekat. Daftar alamat KPP/KP2KP dapat dilihat pada laman: (2/2) Tks*Kbar https://pajak.go.id/index.php/id/unit-kerja https://pajak.go.id/index.php/id/unit-kerja"
X Link 2026-02-09T04:33Z 324.7K followers, [--] engagements

"@kyailesranstore Apabila pegawai tersebut sebagai Kepala Keluarga maka dapat menghubungi pihak pemberi Kerja untuk meng-update PTKP yang nantinya digunakan dalam penghitungan PPh [--] Pegawai (2/4)"
X Link 2026-02-09T04:36Z 324.7K followers, [--] engagements

"@kyailesranstore Selain itu pegawai tsb dapat mengupdate data anggota keluarga nya sesuai KK melalui Coretax dengan langkah-langkah berikut: [--]. Buka [--]. Klik Portal Saya [--]. Klik Profil Saya [--]. Klik Informasi Umum [--]. Klik Edit [--]. Pilih tab Unit Pajak Keluarga (3/4) http://coretaxdjp.pajak.go.id http://coretaxdjp.pajak.go.id"
X Link 2026-02-09T04:36Z 324.7K followers, [--] engagements

"@rezafikrifauzi Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Apabila muncul notifikasi demikian ketika submit e-Form silakan mencoba beberapa langkah berikut: [--]. Save file e-Form terlebih dahulu kemudian tutup. [--]. Buka Internet options pada komputer. (1/4)"
X Link 2026-02-09T04:36Z 324.7K followers, [--] engagements

"@rezafikrifauzi [--]. Setelah terbuka klik Advanced di pojok kanan atas. [--]. Di bagian Setting scroll ke bawah cari bagian Security. Kemudian centang semua SSL dan TLS. [--]. Buka kembali file eform (.pdf). [--]. Coba submit SPT kembali. (2/4)"
X Link 2026-02-09T04:37Z 324.7K followers, [--] engagements

"@rezafikrifauzi Jika menggunakan sistem operasi windows kami sarankan untuk dapat menggunakan Windows [--] atau yang lebih terbaru ya Kak. Apabila menggunakan firewall atau antivirus mohon untuk dinonaktifkan terlebih dahulu pada saat submit e-Form. (3/4)"
X Link 2026-02-09T04:37Z 324.7K followers, [--] engagements

"@betterlifewu Hai Kak. Mohon ijin menambahkan Pengesahan Form DGT oleh Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud dlm Pasal [--] ayat (3) huruf c dapat diganti dgn Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak Luar Negeri sepanjang memenuhi ketentuan pasal [--] ayat (1) PMK-112/2025 (terlampir). Tks*Arif"
X Link 2026-02-09T04:45Z 324.7K followers, [---] engagements

"@Megan_P19 Hai Kak. Apabila usaha tersebut dijalankan oleh Wajib Pajak (WP) yang masuk dalam kriteria WP yang memiliki Peredaran Bruto tertentu sesuai PP [--] Tahun [----] maka dapat menggunakan tarif PPh Final UMKM 05% dari peredaran bruto dan wajib disetorkan setiap bulan. (1/2)"
X Link 2026-02-09T05:20Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Megan_P19 Ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada pasal [--] sampai dengan [--] PP [--] Tahun [----] ya Kak. (2/2) Tks*Yuni"
X Link 2026-02-09T05:20Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Secret_SJELF Hai Kak Sesuai Lampiran PER-11/PJ/2025 L-1 bagian D wajib diisi dan dilampirkan jika Wajib Pajak menjawab Ya pada pertanyaan di induk Bagian B. Ikhtisar Penghasilan Neto Angka [--] Huruf a Apakah Anda Menerima Penghasilan dalam Negeri dari Pekerjaan (1/5)"
X Link 2026-02-09T06:14Z 324.7K followers, [--] engagements

"@nviraf_ Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Mohon cek pada menu konsep SPT kemungkinan atas periode tsb telah terbentuk Konsep SPT nya. Jika memang sudah ada silakan diteruskan pengisiannya ya Kak. (1/6)"
X Link 2026-02-09T06:16Z 324.7K followers, [--] engagements

"@nviraf_ Namun dalam hal pada menu konsep SPT belum ada silakan simak penjelasan berikut: Secara umum terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi periode tahun pajak [----] SPT Tahunan dilaporkan paling lambat [--] (Tiga) bulan setelah berakhirnya Tahun Pajak. (2/6)"
X Link 2026-02-09T06:16Z 324.7K followers, [--] engagements

"@nviraf_ Untuk periode dan tahun pajak tidak muncul tsb dapat dikarenakan belum habisnya tahun pajak bersangkutan. Apakah periode tahun pajak yg Kakak gunakan adalah Januari-Desember Jika tahun buku yg digunakan adalah periode JanDes [----] maka seharusnya saat memilih (3/6)"
X Link 2026-02-09T06:16Z 324.7K followers, [--] engagements

"@dnahcacac Apabila saat ini Kakak adalah PIC dan terkendala dlm impersonating ke akun coretax WP badan pastikan akun Coretax Badan telah berhasil diaktivasi (berhasil login). (2/3)"
X Link 2026-02-09T06:42Z 324.7K followers, [--] engagements

"@dnahcacac Pastikan juga bahwa Kakak adalah selaku PIC yg tercentang pd Profil Saya - Pihak Terkait di akun Coretax WP Badan serta tgl mulai & berakhir PIC masih berlaku ya Kak. (3/3) Tks*Nati"
X Link 2026-02-09T06:44Z 324.7K followers, [--] engagements

"@ditaocy__ @wanna_behappier @riksalira Hai Kak. Sesuai pasal [---] PMK [--] Th [----] Untuk pembayaran atas pembelian barang sehubungan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bendahara Pemerintah tidak melakukan pemungutan PPh Pasal [--]. Tks*Srni"
X Link 2026-02-09T06:57Z 324.7K followers, [--] engagements

"@lindasukiarti Hai Kak. Dengan senang hati. Senang bisa membantu. Sehat & sukses selalu ya Kak. Jika masih membutuhkan informasi silakan menghubungi Kring Pajak [-------] live chat pada mention twitter @kring_pajak atau email informasi@pajak.go.id. Tks*Idah https://pajak.go.id https://pajak.go.id"
X Link 2026-02-09T07:24Z 324.7K followers, [---] engagements

"@fortunecooky89 Hai Kak. Branch Profit Tax adalah Penghasilan Kena Pajak sesudah dikurangi pajak dari suatu BUT di Indonesia. BPT ini terutang PPh Pasal [--] ayat (4) sebesar 20% atau tarif sebagaimana ditentukan dalam P3B antara Indonesia dgn negara domisili kantor pusat BUT kecuali. (1/2)"
X Link 2026-02-09T07:26Z 324.7K followers, [--] engagements

"@fortunecooky89 kecuali penghasilan tersebut ditanamkan kembali di Indonesia sesuai dengan Pasal [--] ayat (3) PMK 14/PMK.03/2011. (2/2) Tks*Tian"
X Link 2026-02-09T07:26Z 324.8K followers, [--] engagements

"@dumb455_ Dlm hal terdapat pemotongan PPh Pasal [--] atas penghasilan yg diterima maka dokumen bukti potong PPh Pasal [--] tsb dpt digunakan sbg kredit pajak untuk perhitungan PPh Badan terutang pada SPT Tahunan yg dilaporkan dalam Lampiran [--] (L3) Bagian B. (2/4)"
X Link 2026-02-09T07:27Z 324.7K followers, [--] engagements

"@dumb455_ Penghasilan yg diterima tsb (yg telah dilakukan pemotongan PPh 23) silakan dilaporkan di Rekonsiliasi Laporan Keuangan Lampiran [--] (L1) sesuai dengan sektor usahanya yg akan menjadi Dasar Pengenaan Pajak utk menentukan PPh yg terutang pd SPT Tahunan PPh Badan. (3/4)"
X Link 2026-02-09T07:28Z 324.7K followers, [--] engagements

"@huntair25 Hai Kak. Bagian 1.b.2 digunakan utk melaporkan penghasilan dlm negeri dari usaha WP OP yg memiliki peredaran bruto tertentu yg dikenai PPh bersifat final atau WP orang pribadi pengusaha tertentu (OPPT). OPPT adalah WP OP yg melakukan kegiatan usaha perdagangan atau . (1/6)"
X Link 2026-02-09T07:49Z 324.7K followers, [--] engagements

"@huntair25 . jasa tdk termasuk jasa sehubungan dgn pekerjaan bebas pada [--] atau lebih tempat kegiatan usaha yg berbeda dgn tempat tinggal WP sebagaimana diatur dlm peraturan perundang-undangan. Terkait peredaran bruto tertentu dapat merujuk pada Pasal [--] ayat (1) . (2/6)"
X Link 2026-02-09T07:50Z 324.7K followers, [--] engagements

"@lunadelunej Hai Kak. Apabila WP yg bersangkutan merupakan pensiunan untuk "Sumber Penghasilan" dpt dipilih "Pekerjaan" ya Kak. Namun perlu kami sampaikan kriteria WP yang dikecualikan dr penyampaian SPT sesuai ketentuan Pasal [---] PER-11/PJ/2025 sebagaimana terlampir ya Kak. Tks*Ntyo"
X Link 2026-02-09T08:10Z 324.7K followers, [--] engagements

"@afifriw Hai Kak. Bukti Potong PPh [--] yang telah diterbitkan oleh pemotong seharusnya akan terprepopulasi pada Lampiran [--] (L-3) Bagian B: Pajak Penghasilan yang Dipotong oleh Pihak Lain. (1/3)"
X Link 2026-02-09T08:14Z 324.7K followers, [--] engagements

"@afifriw Namun Kakak juga dapat menambah informasi terkait data pemungutan/pemotongan PPh oleh Pihak ketiga dengan mengeklik tombol +Tambah atau mengedit dan menghapus informasi yang sudah tercantum dalam daftar dengan mengeklik icon Pensil atau icon Tempat Sampah (2/3)"
X Link 2026-02-09T08:14Z 324.7K followers, [--] engagements

"@afifriw Untuk informasi Lampiran [--] (L-3) akan terbuka jika Kakak mengisi pertanyaan pada Induk SPT Bagian E Pertanyaan Nomor [--] Apakah terdapat kredit pajak yang dibayarkan di luar negeri dan/atau dipotong/dipungut oleh pihak lain dengan jawaban Ya. (3/3) Tks*Amin"
X Link 2026-02-09T08:14Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Sitinureli87363 Hai Kak. Sepanjang Iuran JHT merupakan biaya untuk mendapatkan menagih dan memelihara (3M) penghasilan salah satunya iuran kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. (1/2)"
X Link 2026-02-09T08:19Z 324.7K followers, [--] engagements

"@mstraussky Mohon maaf atas ketidaknyamannya. Dalam hal PIC terkendala tdk bisa impersonate akun Badan pastikan pihak tersebut adalah PIC yg terdaftar. Silakan login akun Coretax Badan Pihak Terkait geser data ke kanan . (1/5)"
X Link 2026-02-09T08:27Z 324.7K followers, [--] engagements

"@rezafahmib Hai Kak. Apabila Istri yang bergabung dengan NPWP suami dimana NIK Istri sudah masuk ke dalam Family Tax Unit (FTU) pada Coretax Suami maka Istri dapat melakukan aktivasi akun Coretax terlebih dahulu untuk dapat akses atau login ke Coretax. Tks*Taya"
X Link 2026-02-09T08:31Z 324.7K followers, [--] engagements

"@ia_na33 Hai Kak. Apabila atas bukti potong tsb sudah terkonfirmasi dibatalkan namun masih muncul pada Lampiran L1 bagian E silakan bisa dilakukan hapus bukti potong dan klik simpan konsep Kak. (1/2)"
X Link 2026-02-09T08:32Z 324.7K followers, [--] engagements

"@MisterHolmes__ maka nilai PPh Pasal [--] yang dapat dikreditkan atau dilaporkan pada SPT Tahunan PPh OP adalah sesuai angka pada poin [--] BPA1 terkait ya Kak. (2/2) Tks*Andy"
X Link 2026-02-09T08:35Z 324.7K followers, [--] engagements

"@SalsabilaG26647 Hai Kak. Apakah yang Kakak maksud terkait pemotongan PPh [--] dari sisi karyawan Jika iya maka atas reimbursement medical yang merupakan penggantian atau imbalan dalam bentuk natura/kenikmatan tersebut apabila masuk ke dalam kriteria dikecualikan dari objek PPh. (1/2)"
X Link 2026-02-09T08:48Z 324.7K followers, [--] engagements

"@staristrawberry Hai Kak. Apabila yang Kakak maksud adalah dari sisi pemberi kerja atau pemotong pada dasarnya ketentuan tarif PPh Pasal [--] lebih tinggi 20% terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP masih diatur di Pasal [--] UU PPh stdtd UU HPP. (1/5)"
X Link 2026-02-09T08:49Z 324.7K followers, [--] engagements

"@staristrawberry Namun tidak diatur lebih lanjut pada PMK No. [---] Tahun [----]. Sesuai PENG-6/PJ.09/2024 sepanjang NIK telah diadministrasikan oleh Dukcapil dan telah terintegrasi dengan sistem DJP maka tarif lebih tinggi tidak dikenakan lagi. (2/5)"
X Link 2026-02-09T08:49Z 324.7K followers, [--] engagements

"@aguskurnia_wan Hai Kak. Apabila yg Kakak maksud adalah penghasilan suami dan istri yang digabung dimana istri bekerja lebih dari satu pemberi kerja maka besaran PTKP menggunakan PTKP K/I/ sesuai ketentuan Pasal [--] huruf c PMK [---] Th [----] ya Kak. Tks*Pani"
X Link 2026-02-09T08:55Z 324.8K followers, [---] engagements

"@NgajiPajak Hai Kak. Sesuai Pasal [--] ayat (1) PER-11/PJ/2025 dalam hal Faktur Pajak yg telah dibuat atas penyerahan BKP dan/atau JKP yg transaksinya dibatalkan atau barang dan/atau jasa yg seharusnya tdk dibuatkan Faktur Pajak PKP dapat melakukan pembatalan Faktur Pajak.(1/4)"
X Link 2026-02-09T08:56Z 324.7K followers, [--] engagements

"@NgajiPajak Pembatalan Faktur Pajak dpt dilakukan sepanjang terhadap SPT Masa PPN Masa Pajak dilaporkannya Faktur Pajak yg dibatalkan masih dpt disampaikan/dilakukan pembetulan sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.(2/4)"
X Link 2026-02-09T08:56Z 324.7K followers, [--] engagements

"@NgajiPajak Sebagaimana diatur dlm Pasal [--] ayat (4) UU KUP sanksi administrasi dikenakan bagi pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP tetapi tdk membuat faktur pajak atau (3/4)"
X Link 2026-02-09T08:58Z 324.7K followers, [--] engagements

"@windidiah Namun saat ini sudah tersedia layanan perpajakan via Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yg ditunjuk secara resmi oleh DJP di mana sistem PJAP sudah terintegrasi dengan sistem coretax. Berikut daftar PJAP yang sudah resmi ditunjuk oleh DJP (2/3) http://pajak.go.id/index-pjap http://pajak.go.id/index-pjap"
X Link 2026-02-09T08:58Z 324.7K followers, [---] engagements

"@NgajiPajak terlambat membuat faktur pajak atau tdk mengisi faktur pajak scr lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] ayat (5) dan ayat (6) UU PPN dan perubahanya (4/4) Tks*Rlia"
X Link 2026-02-09T08:59Z 324.7K followers, [--] engagements

"@anafalfata Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami ya Kak. Berikut kami sampaikan solusi seputar kendala e-Form pdf: [--]. Silakan gunakan Adobe Reader versi [--] ke atas; [--]. Ekstensi file pdf adalah "pdf" bukan "PDF"; (1/2)"
X Link 2026-02-09T08:59Z 324.7K followers, [--] engagements

"@windidiah Silakan Kakak lakukan konsultasi kepada PJAP yang bersangkutan perihal integrasi sistem perusahaan Kakak dengan sistem Coretax. Lebih lanjut terkait PJAP diatur pada PER-5/PJ/2025. (3/3) Tks*Amin"
X Link 2026-02-09T09:00Z 324.7K followers, [--] engagements

"@RShopzzz98592 Hai Kak. Terkait hal tersebut silakan mengacu pada PSAK yang berlaku secara umum ya. (1/2)"
X Link 2026-02-09T09:05Z 324.7K followers, [--] engagements

"@RShopzzz98592 Berdasarkan Ps [--] PP [--] Tahun [----] Keuntungan atau kerugian selisih kurs mata uang asing diakui sebagai penghasilan atau biaya berdasarkan sistem pembukuan yg dianut dan dilakukan secara taat asas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. (2/2) Tks*Toni"
X Link 2026-02-09T09:06Z 324.7K followers, [---] engagements

"@Bakuteh1721 Hai Kak. Sesuai Penjelasan Pasal [--] ayat (3) PP [--] tahun [----] saat terutangnya PPh Pasal [--] UU PPh adl pd saat pembayaran saat disediakan utk dibayarkan (seperti: dividen) dan jatuh tempo (seperti: bunga dan sewa) (1/8)"
X Link 2026-02-09T09:06Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Bakuteh1721 sebagaimana dimaksud dlm Pasal [--] dilakukan pd tahun pajak yg berbeda dgn tahun pajak pengakuan penghasilan maka atas PPh yg telah dipotong tersebut dpt dikreditkan pada tahun pajak dilakukan pemotongan. (3/8)"
X Link 2026-02-09T09:07Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Bakuteh1721 Contoh: Pd bulan Oktober [----] PT A memberikan pinjaman kpd PT B sebesar Rp1.000.000.00000 dgn tingkat bunga sebesar 10% (sepuluh persen) per tahun. Jatuh tempo pembayaran bunga setiap tanggal [--] April dan [--] Oktober. (4/8)"
X Link 2026-02-09T09:07Z 324.7K followers, [--] engagements

"@RShopzzz98592 Hai Kak. Pada transaksi penjualan mata uang asing atau valuta asing (valas) terdapat penghasilan berupa keuntungan selisih kurs mata uang asing. Penghasilan ini merupakan objek pajak sesuai UU PPh stdtd UU [--] Tahun [----] pasal [--] ayat (1) huruf l. (1/2)"
X Link 2026-02-09T09:07Z 324.7K followers, [---] engagements

"@Bakuteh1721 Pada [--] April [----] PT B membayar bunga sebesar Rp50.000.00000 kpd PT A. Atas bunga pinjaman ini PT A telah mengakui sebagai penghasilan di tahun [----] sebesar Rp25.000.00000 (bunga selama Oktober s.d Desember 2009). (5/8)"
X Link 2026-02-09T09:07Z 324.7K followers, [--] engagements

"@RShopzzz98592 Atas transaksi tersebut tidak terdapat kewajiban pemungutan ke pembeli. Namun apabila penerima penghasilan tersebut merupakan badan maka penyetoran pajaknya sesuai dengan ketentuan PPh Badan ya Kak. (2/2) Tks*Toni"
X Link 2026-02-09T09:08Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Bakuteh1721 Sesuai ketentuan PT B melakukan pemotongan PPh Pasal [--] UU PPh pd saat jatuh tempo pembayaran pd tanggal [--] April [----] sebesar Rp7.500.00000 (15% x Rp50.000.00000) dan kepada PT A diberikan bukti pemotongannya. (6/8)"
X Link 2026-02-09T09:08Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Y0hanes_J0seph Hai Kak. Secara umum sesuai Pasal [--] UU PPh stdtd UU HPP seluruh penghasilan dgn nama dan dlm bentuk apa pun yg dibayarkan disediakan untuk dibayarkan atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah subjek pajak dalam negeri penyelenggara kegiatan BUT. (1/2)"
X Link 2026-02-09T09:10Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Y0hanes_J0seph .atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia dipotong pajak sebesar 20% dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan. (2/2) Tks*Utri"
X Link 2026-02-09T09:10Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Ymera_12 Kakak juga dapat mencoba menggunakan nomor lain dari operator berbeda. Jika Kakak masih mengalami kendala pendaftaran NPWP melalui Coretax Kakak dapat mengajukan permohonan pendaftaran NPWP melalui KPP/KP2KP ya Kak. (2/3)"
X Link 2026-02-09T09:11Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Ymera_12 Daftar kontak KPP/KP2KP dapat dilihat pada tautan berikut: (3/3) Tks*Toni https://pajak.go.id/unit-kerja https://pajak.go.id/unit-kerja"
X Link 2026-02-09T09:11Z 324.7K followers, [--] engagements

"@DoniDA2212 Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Apabila terdapat ketidaksesuaian email yang terdaftar dengan email yang saat ini digunakan silakan mengajukan permohonan perubahan data terlebih dahulu ya Kak. (1/2)"
X Link 2026-02-09T09:12Z 324.7K followers, [---] engagements

"@sugarvcnom Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dihadapi. Apabila Kakak mengalami kendala tidak menerima kode verifikasi (OTP) ke nomor HP/Email ketika aktivasi akun coretax pastikan penulisan nomor HP/email sudah sesuai. (1/4)"
X Link 2026-02-09T09:13Z 324.7K followers, [---] engagements

"@DoniDA2212 Perubahan data dapat dilakukan secara mandiri di Coretax melalui telepon KringPajak [-------] maupun Live Chat di atau dengan datang langsung ke KPP ya kak. (2/2) Tks*Hana http://pajak.go.id http://pajak.go.id"
X Link 2026-02-09T09:13Z 324.7K followers, [---] engagements

"@KSJMYG41293 Hai Kak. Dalam hal penghasilan semata-mata berasal dari pekerjaan dari [--] pemberi kerja dan tidak ada angsuran PPh pasal [--] silakan bisa pilih Tidak ya Kak. Kakak dapat membaca lebih lanjut petunjuk pengisiannya pada Lampiran PER [--] Tahun [----] mulai halaman 527-529. Tks*Hana"
X Link 2026-02-09T09:14Z 324.7K followers, [--] engagements

"@alhackID Jika data nomor telepon yang terdaftar lupa/tidak mengetahui atau hilang Kakak dapat mengajukan perubahan data melalui KPP/KP2KP. Daftar alamat KPP/KP2KP dapat dilihat di (3/4) https://pajak.go.id/daftar-unit-kerja https://pajak.go.id/daftar-unit-kerja"
X Link 2026-02-09T09:14Z 324.7K followers, [--] engagements

"@alhackID Ketentuan mengenai tata cara perubahan data Wajib Pajak dapat dilihat pada Pasal [--] s.d. Pasal [--] PER-7/PJ/2025 dan untuk formulir Permohonan Perubahan Data Wajib Pajak dapat dilihat pada Lampiran huruf E PER-7/PJ/2025. (4/4) Tks*Toni"
X Link 2026-02-09T09:14Z 324.7K followers, [--] engagements

"@sugarvcnom Untuk SMS mohon pastikan pulsa tersedia ya Kak. Kakak juga dapat mencoba menggunakan nomor lain dari operator berbeda. Untuk email silakan cek juga di folder spam/junk. Mohon pastikan juga penyimpanan email tidak penuh ya Kak. (2/4)"
X Link 2026-02-09T09:15Z 324.7K followers, [---] engagements

"@nhiedthea Hai Kak. Jika WNA tsb bukan termasuk yang mendapatkan pengecualian tertentu sesuai Pasal [---] sampai dengan Pasal [---] PMK [--] Tahun [----] maka secara umum penghasilan Luar Negeri tersebut tetap dilaporkan pada SPT Tahunan sebagai penghasilan Luar Negeri dan penghitungan . (1/2)"
X Link 2026-02-09T09:16Z 324.7K followers, [--] engagements

"@kj1972mail Hai Kak Sesuai Lampiran PER-11 Tahun [----] Hal. [---] Kolom Sumber Kepemilikan diisi dengan jenis sumber kepemilikan harta tidak bergerak antara lain: Warisan Hasil Sendiri Utang Hibah Hadiah atau Sumber lainnya. (1/2)"
X Link 2026-02-09T09:18Z 324.7K followers, [---] engagements

"@nhiedthea kredit pajaknya dihitung sendiri oleh Wajib Pajak berdasarkan ketentuan pada PMK-192 Tahun [----]. Terkait petunjuk pengisian pada L-2 bagian Penghasilan Neto Luar Negeri Kakak bisa melihat lebih lanjut pada halaman [---] sampai [---] lampiran pada PER-11 tahun [----]. (2/2) Tks*Agan"
X Link 2026-02-09T09:18Z 324.7K followers, [--] engagements

"@shallypritha Hai Kak. Terkait penandatangan Faktur Pajak diatur pada Pasal [--] PER [--] Tahun [----] Faktur Pajak dapat ditandatangani oleh pejabat / pegawai yg ditunjuk sebagai penandatangan sepanjang pegawai tersebut telah diberikan role akses coretax sebagai Tax Invoice Signer. (1/5)"
X Link 2026-02-09T09:20Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Bang_Jax Hai Kak. Apakah yg Kakak maksud bukti pemotongan PPh 22/23 Jika iya sepanjang Kakak pada tahun [----] masih berhak menggunakan PPh Final UMKM (PP [--] Tahun 2022) silakan kreditkan bukti potong tersebut dalam SPT Tahunan PPh Badan Lampiran L-3. (1/3)"
X Link 2026-02-09T09:21Z 324.7K followers, [---] engagements

"@yuagud Hai Kak. Apakah maksudnya atas transaksi sewa kapal dengan orang pribadi yang melakukan usaha pelayaran untuk pengangkutan orang dan/atau barang dalam negeri Apabila iya sewa kapal untuk mengangkut orang dan/atau barang dapat dikenakan PPh Pasal [--] atau PPh Pasal [--]. (1/5)"
X Link 2026-02-09T09:23Z 324.7K followers, [--] engagements

"@yuagud Yang dikenakan PPh Pasal [--] adalah SPDN yang melakukan usaha pelayaran dengan kapal yang didaftarkan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau dengan kapal pihak lain. Penghasilan yg menjadi Objek PPh meliputi penghasilan yg diterima atau diperoleh WP dari. (2/5)"
X Link 2026-02-09T09:25Z 324.7K followers, [--] engagements

"@yuagud Jika yg dimaksud dokumentasi adalah mengenai pembuatan bukti potong maka berdasarkan PER-11/2025 pembuatan bukti potong baik Unifikasi atau Pasal [--] Wajib mencantumkan identitas berupa NPWP atau NIK utk bupot PPh [--] (Pasal [--] ayat (1) ). (4/5)"
X Link 2026-02-09T09:26Z 324.7K followers, [--] engagements

"@yuagud .serta NPWP/NIK dan Nama untukk bupot Unifikasi (Pasal [--] (2) ). (5/5) Tks*Hana"
X Link 2026-02-09T09:26Z 324.7K followers, [--] engagements

"@chisarmine Hai Kak. Sesuai Pasal [--] ayat [--] huruf d dan ayat [--] PMK-168 Tahun [----] penghasilan yang dipotong PPh Pasal [--] sehubungan dengan Pekerjaan Jasa atau Kegiatan yang diterima oleh . (1/3)"
X Link 2026-02-10T01:44Z 324.7K followers, [--] engagements

"@chisarmine . Pegawai Tidak Tetap dapat berupa upah harian upah mingguan upah satuan upah Borongan dan upah yang diterima atau diperoleh secara bulanan termasuk penerimaan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan. (2/3)"
X Link 2026-02-10T01:46Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Rrriii09 Hai Kak. Perbedaan nama yg Kakak maksud seperti apa. Mohon dipastikan perekaman NIK pd Bupot sudah sesuai/meminta NPWP pegawai yg bersangkutan untk divalidasi lebih lanjut. Jika masih terdapat perbedaan silakan mengkonfirmasinya ke KPP terdekat terlebih dahulu Kak. Tks* Srum"
X Link 2026-02-10T01:46Z 324.7K followers, [--] engagements

"@fortunecooky89 Hai Kak. Untuk BPT diatur pada article [--] P3B Indonesia-China lebih lanjut dapat Kakak lihat pada tautan berikut : . Tks*Agan https://pajak.go.id/id/p3b/china https://pajak.go.id/id/p3b/china"
X Link 2026-02-10T01:46Z 324.7K followers, [--] engagements

"@wii_gaa @silversparksss Hai Kak. Untuk bukti pemotongan PPh Pasal [--] pegawai tetap yg berhenti bekerja di pertengahan tahun silakan dibuatkan BPA1 pada Masa Pajak terakhir pegawai tersebut bekerja dan tidak perlu membuat bupot bulanan pegawai tetap (BPMP) pada Masa Pajak terakhir tersebut. Tks*Ekti"
X Link 2026-02-10T03:44Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Megan_P19 Hai Kak. Apabila yang Kakak maksud terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bukti pemotongan dan/atau pemungutan PPh bersifat tidak final yang Kakak terima dapat dilaporkan pada lampiran L1 bagian E Kak. (1/4)"
X Link 2026-02-10T04:15Z 324.7K followers, [---] engagements

"@Megan_P19 Apabila penghasilan Kakak sehubungan dengan pekerjaan bebas dan telah menyampaikan pemberitahuan penggunaan NPPN penghasilan neto pada SPT Tahunan dihitung dari penghasilan bruto yang diperoleh dalam satu tahun dikalikan dengan tarif NPPN yang berlaku. (2/4)"
X Link 2026-02-10T04:16Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Megan_P19 Pada Induk SPT bagian B.1.b.3 silakan memilih Ya saya berhak menggunakan NPPN. Sistem akan melakukan pengecekkan surat pemberitahuan penggunaan NPPN yg telah diajukan untuk tahun pajak tsb. Kemudian silakan lakukan pelengkapan data pada lampiran L3B & L3A-4 Bagian A. (3/4)"
X Link 2026-02-10T04:17Z 324.7K followers, [---] engagements

"@Megan_P19 Pada isian Induk SPT bagian B 1.b.5 akan ditampilkan jumlah penghasilan neto dari pekerjaan bebas yang diisi melalui lampiran diatas. Untuk panduan lebih lanjut Kakak dapat simak video tutorial pada tautan berikut : (4/4) Tks*Lari https://www.youtube.com/watchv=VIEc25dsabo https://www.youtube.com/watchv=VIEc25dsabo"
X Link 2026-02-10T04:17Z 324.7K followers, [---] engagements

"@n939u5 Sebagai tambahan informasi untuk tahun [----] dan seterusnya pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan dilakukan lewat Coretax ya Kak. (2/2) Tks*Heni https://coretaxdjp.pajak.go.id https://coretaxdjp.pajak.go.id"
X Link 2026-02-10T05:23Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Axiata890 Hai Kak. Apabila terdapat perubahan pekerjaan utama (KLU Utama) silakan agar dapat mengupdate melalui akun coretaxnya ya Kak di menu Portal Saya Perubahan Data Identitas Wajib Pajak . (1/2)"
X Link 2026-02-10T06:11Z 324.7K followers, [--] engagements

"@rla_dolf Hai Kak. Dokumen kartu NPWP Elektronik dapat diminta dengan menghubungi KringPajak melalui telepon di [-------] atau melalui Livechat di situs Kakak juga dpt mengunduh NPWP elektronik di Coretax dgn cara Login terlebih dahulu pada akun Coretax. (1/3) http://pajak.go.id http://pajak.go.id"
X Link 2026-02-10T06:20Z 324.7K followers, [---] engagements

"@rla_dolf .lalu pilih menu Portal Saya Dokumen Saya Hasilkan Dokumen. Kartu NPWP elektronik akan muncul di daftar Dokumen Saya. Silakan gulir ke kanan. Kakak dapat mengunduh dokumennya dengan klik Unduh. (2/3)"
X Link 2026-02-10T06:20Z 324.7K followers, [--] engagements

"@sheinablue Hai Kak. Mohon maaf sebelumnya saat ini terkait pengisian Daftar Pajak Penghasilan Yang Dipotong/ Dipungut Oleh Pihak Lain hanya tersedia secara key in (input manual) saja ya Kak. Silakan tunggu update selanjutnya untuk penginputan dengan skema impor XML. Tks*Toni"
X Link 2026-02-10T06:22Z 324.7K followers, [--] engagements

"@nu82669465 Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamannya. Apakah saat ini status masih belum berubah Jika masih berstatus Validating Data silakan klik tombol Refresh pada tabel jika status belum berubah mohon kesediaan untuk menunggu karena masih dalam proses. (1/4)"
X Link 2026-02-10T06:36Z 324.7K followers, [--] engagements

"@nu82669465 Apabila sudah selesai dan validating failed silakan coba klik icon di bagian Message Detail untuk mengetahui kendalanya. Setelah mengetahui kendalanya silakan XML disesuaikan. Kemudian Kakak dapat melakukan upload ulang XML yg sudah diperbaiki tersebut. (2/4)"
X Link 2026-02-10T06:37Z 324.7K followers, [--] engagements

"@egi_endeska Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dihadapi. Apabila Kakak mengalami kendala tidak menerima kode verifikasi (OTP) ke nomor HP/Email ketika aktivasi akun coretax pastikan penulisan nomor HP/email sudah sesuai. (1/4)"
X Link 2026-02-10T06:45Z 324.7K followers, [---] engagements

"@egi_endeska Untuk SMS mohon pastikan pulsa tersedia ya Kak. Kakak juga dapat mencoba menggunakan nomor lain dari operator berbeda. Untuk email silakan cek juga di folder spam/junk. Mohon pastikan juga penyimpanan email tidak penuh ya Kak. (2/4)"
X Link 2026-02-10T06:45Z 324.7K followers, [---] engagements

"@renifiraynt Mohon pastikan juga bahwa Wajib Pajak PIC sudah tercantum pada data Pihak Terkait dan Wakil/Kuasa Saya Wajib Pajak yang diwakili. Jika masih terkendala atau data tidak sesuai silakan edit kembali pihak terkait melalui akun coretax Badan. (2/3)"
X Link 2026-02-10T06:52Z 324.7K followers, [--] engagements

"@renifiraynt Pilih menu portal saya profil saya informasi umum edit pihak terkait. Setelah berhasil disimpan silakan mencoba impersonate kembali melalui akun PIC. (3/3) Tks*Srum"
X Link 2026-02-10T06:53Z 324.7K followers, [--] engagements

"@cimoryyy_ Hai Kak. Apakah yang Kakak maksud adalah kendala tidak menerima kode verifikasi (OTP) ke nomor HP ketika pendaftaran NPWP melalui coretax Jika Iya pastikan penulisan nomor HP sudah sesuai. Mohon pastikan juga pulsa tersedia ya Kak. (1/3)"
X Link 2026-02-10T06:55Z 324.7K followers, [---] engagements

"@cimoryyy_ Kakak juga dapat mencoba menggunakan nomor lain dari operator berbeda. Jika Kakak masih mengalami kendala pendaftaran NPWP melalui Coretax Kakak dapat mengajukan permohonan pendaftaran NPWP melalui KPP/KP2KP ya Kak. (2/3)"
X Link 2026-02-10T06:55Z 324.7K followers, [--] engagements

"@urihaebaragi Hai Kak. Apakah yang kakak maksud adalah pelaporan SPT di Coretax Jika iya apabila billing SPT Tersebut sudah disetor maka SPT akan otomatis terlapor di Coretax. Jika ingin melakukan pengecekan Kakak bisa melihat Bukti Pelaporan pada menu Dokumen Saya di Coretax Tks*Nomo"
X Link 2026-02-10T07:03Z 324.8K followers, [--] engagements

"@bleomoonlight Hai Kak. Jika konsultan telah terdaftar pada data SIKOP dan belum terdapat tab 'Representative License' pada Informasi Umum akun coretax Konsultan maka pastikan Konsultan telah melakukan Permohonan Penetapan Pihak yang Dapat Ditunjuk sebagai Kuasa Wajib Pajak. (1/3)"
X Link 2026-02-10T07:15Z 324.7K followers, [--] engagements

"@bleomoonlight .dgn cara portal sayaPerubahan statusPenunjukan Wakil/Kuasa. Apabila memenuhi ketentuan maka akan diterbitkan Surat Keterangan Dapat Ditunjuk Sebagai Kuasa Wajib Pajak. (2/3)"
X Link 2026-02-10T07:16Z 324.7K followers, [--] engagements

"@arigatoumyself Hai Kak. Silakan untuk menghubungi perusahaan A dan meminta untuk membetulkan Bukti Potong atas nama Kakak ya. Sesuai Pasal [--] ayat (1) PER-11/PJ/2025 bupot PPh 21/26 yang telah diterbitkan dapat dilakukan: (1/2)"
X Link 2026-02-10T07:23Z 324.7K followers, [--] engagements

"@arigatoumyself a. pembetulan dalam hal terdapat kekeliruan dalam pengisian Bupot PPh 21/26 dan dapat dilakukan atas setiap kesalahan pada Bupot PPh 21/26 kecuali untuk nomor Masa Pajak dan identitas penerima penghasilan. (2/2) Tks*Amin"
X Link 2026-02-10T07:23Z 324.7K followers, [--] engagements

"@adchyani Hai Kak. Secara umum Status WP hasil dr validasi NIK pada portalnpwp adalah Belum Aktif (SPDN) yg bertujuan hanya mencatatkan pegawai di sistem Coretax sehingga dpt dibuatkan bupot PPh atas nama pegawai tersebut. Sesuai dg informasi pada panduan (1/3) https://pajak.go.id/id/panduan-registrasi-massal-nik-portal-npwp https://pajak.go.id/id/panduan-registrasi-massal-nik-portal-npwp"
X Link 2026-02-10T07:34Z 324.7K followers, [---] engagements

"@adchyani Silakan dipastikan kembali ya status wajib pajaknya. Untuk kriteria WP PPh tertentu yang dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi mengacu pada Pasal [---] PER-11/PJ/2025 (terlampir) ya Kak. (2/3)"
X Link 2026-02-10T07:35Z 324.7K followers, [--] engagements

"@adchyani Jika memenuhi kriteria tersebut maka tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi ya Kak. (3/3) Tks*Amin"
X Link 2026-02-10T07:36Z 324.7K followers, [--] engagements

"@B_aja55 Hai Kak. Silakan dipastikan kembali pengisian data nama ibu kandung sesuai dengan data pada kartu keluarga termasuk ejaan tanda baca dan gelar jika ada ya Kak. (1/3)"
X Link 2026-02-10T07:36Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Megan_P19 Hai Kak. Apakah leasehold improvement yang dimaksud adalah terkait persewaan tanah dan/atau bangunan Jika iya nilai atas perbaikan aset yang tidak dimiliki oleh wajib pajak tidak bisa disusutkan (pasal [--] ayat [--] UU PPh). (1/2)"
X Link 2026-02-10T07:43Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Megan_P19 Berdasarkan pasal [--] ayat (1) PMK [--] Tahun [----] harta berwujud yang dapat dibebankan melalui penyusutan adalah harta berwujud yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan menagih dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari [--] (satu) tahun. (2/2) Tks*Nsah"
X Link 2026-02-10T07:44Z 324.7K followers, [--] engagements

"@njenjelll Silakan untuk ditunggu selama [--] hari kemudian klik tombol Posting SPT kembali pada Induk SPT. Sebagai tambahan informasi sepanjang Istri hanya bekerja pada [--] pemberi kerja maka penghasilan tersebut merupakan penghasilan final bagi Suami. (3/5)"
X Link 2026-02-10T07:49Z 324.7K followers, [--] engagements

"@njenjelll Silakan untuk memindahkan informasi Bukti Potong milik Istri tersebut dari L1-E (Daftar Bukti Potong) dan L1-D (Penghasilan dari Pekerjaan) ke Lampiran L2-A (Daftar Penghasilan Final). (4/5)"
X Link 2026-02-10T07:49Z 324.7K followers, [--] engagements

"@btsvteenuestbz Hai Kak. Status NPWP Istri Belum Aktif (SPDN) artinya NIK tsb sdh terdaftar pada sistem Coretax tetapi NIK belum terdaftar sbg NPWP. Apabila NIK Istri sdh tercantum dlm Data Unit Keluarga pada Coretax Suami maka NIK Istri tdk wajib didaftarkan menjadi NPWP. Tks*Syah"
X Link 2026-02-10T08:08Z 324.7K followers, [--] engagements

"@cremesake [--]. mengajukan permohonan lupa EFIN (cetak ulang EFIN) dengan datang langsung ke KPP atau KP2KP Terdekat atau Tempat Tertentu di Luar Kantor sesuai dengan kewenangannya (KPP atau KP2KP mana saja). (3/4)"
X Link 2026-02-10T08:10Z 324.7K followers, [--] engagements

"@cremesake Sebagai tambahan informasi apabila Kakak belum pernah melakukan Aktivasi EFIN maka silakan lakukan permohonan Aktivasi EFIN. Untuk aktivasi EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi mengacu pada Pasal [--] ayat (3) PER-06/PJ/2019 sebagaimana terlampir ya Kak. (4/4) Tks*Toni"
X Link 2026-02-10T08:11Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Riiaaa5 Apabila memenuhi ketentuan diatas maka karyawati kawin dapat memiliki PTKP K/tanggungan ya Kak. Tks*Raji (4/4)"
X Link 2026-02-10T08:17Z 324.7K followers, [--] engagements

"@yuagud Hai Kak. Mohon maaf ada ralat. Jika yg dimaksud merupakan transaksi sewa kapal dgn OP yg melakukan usaha pelayaran utk pengangkutan orang dan/atau barang dlm negeri maka dpt dikenakan PPh Pasal [--] atau PPh Pasal [--] (bukan PPh 21). Mohon maaf atas ketidaknyamanannya Tks*Hana"
X Link 2026-02-10T08:18Z 324.7K followers, [--] engagements

"@KY_TAX Hai Kak. Pengecualian sisa lebih yang diterima atau diperoleh Badan atau Lembaga diatur pada Pasal [--] ayat (3) huruf m UU PPh s.t.t.d UU HPP dan Pasal [--] PMK-68 Tahun [----] sebagaimana terlampir ya Kak. Tks*Anka"
X Link 2026-02-10T08:24Z 324.7K followers, [--] engagements

"@athepurplepace Sebagai informasi tambahan terkait dengan saat pemotongan PPh pasal [--] sesuai dengan Pasal [--] PP [--] Tahun [----] saat pemotongan PPh Pasal [--] adalah pada akhir bulan saat dibayarkannya penghasilan saat disediakan untuk dibayarkan penghasilan. (2/3)"
X Link 2026-02-10T08:28Z 324.7K followers, [--] engagements

"@athepurplepace .atau saat jatuh tempo pembayaran penghasilan tergantung peristiwa mana yang terjadi lebih dahulu. Silakan buat bukti potong sesuai dengan saat pemotongan pajak. Bila SPT PPh Unifikasi Masa Desember sudah dilaporkan silakan lakukan pembetulan SPT. (3/3) Tks*Ukti"
X Link 2026-02-10T08:29Z 324.7K followers, [--] engagements

"@sweetypiecheezz Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait kendala dengan notifikasi error 'Http failure response for [---] OK' mohon berkenan untuk mencoba kembali secara berkala ya Kak. (1/2)"
X Link 2026-02-10T08:31Z 324.7K followers, [--] engagements

"@sweetypiecheezz Sebelum mengakses coretax disarankan untuk mencoba langkah berikut: [--]. Clear cache & cookies pada browser; [--]. Gunakan Private atau Incognito Window; [--]. Gunakan browser atau perangkat yang berbeda; [--]. Coba kembali secara berkala. (2/2) Tks*Hana"
X Link 2026-02-10T08:31Z 324.7K followers, [--] engagements

"@AdityaEkaSp Hai Kak. Sesuai Pasal [---] PMK [--] Tahun [----] dalam hal tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] bertepatan dengan hari libur pembayaran atau penyetoran pajak dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya. (1/3)"
X Link 2026-02-10T08:32Z 324.7K followers, [--] engagements

"@lrsnrnwt Hai Kak. Sesuai petunjuk pengisian SPT Tahunan pada Lampiran PER-11/PJ/2025 halaman [---] kolom tahun perolehan diisi dengan tahun perolehan dari investasi/sekuritas. Silakan input masing-masing investasi/sekuritas secara terpisah sesuai dengan tahun perolehannya. (1/2)"
X Link 2026-02-10T08:33Z 324.7K followers, [--] engagements

"@lrsnrnwt Kolom Nomor Akun diisi dengan SID (single investor identification/nomor identitas tunggal bagi investor) atau nomor dokumen bukti kepemilikan investasi/sekuritas misalnya nomor sertifikat saham untuk Saham nomor warkat atau konfirmasi kepemilikan untuk Obligasi. (2/2) Tks*Anny"
X Link 2026-02-10T08:33Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Septembers0ul Sesuai dengan penjelasan Pasal [--] ayat (1) UU PPh bahwa Pajak yg telah dilunasi dalam tahun berjalan baik yg dibayar sendiri oleh WP ataupun yg dipotong serta dipungut oleh pihak lain dapat dikreditkan terhadap pajak yg terutang pada akhir tahun pajak yg bersangkutan. (3/4)"
X Link 2026-02-10T08:42Z 324.7K followers, [--] engagements

"@Septembers0ul Dalam hal jumlah PPh terutang lebih besar dari jumlah pemotongan atau pemungutan maka status SPT akan menjadi Kurang Bayar. Kakak dapat membaca lebih lanjut petunjuk pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi di Lampiran PER [--] Th. [----] mulai halaman [---] - [---] ya Kak. (4/4) Tks*Hana"
X Link 2026-02-10T08:43Z 324.7K followers, [---] engagements

"Hai Kak. Secara umum atas biaya renovasi gedung kantor yang bukan milik sendiri (sewa) maka atas biaya tersebut tidak dapat diakui sebagai aset ya Kak. Namun atas biaya tersebut dapat Kakak biayakan sesuai dengan ketentuan pasal [--] dan pasal [--] UU PPh stdtd UU HPP ya Kak. Tks*Lina"
X Link 2026-02-10T09:35Z 324.7K followers, [--] engagements

"@devinaa_zahra Hai Kak. Terima kasih kembali. Senang bisa membantu. Sehat dan sukses selalu ya Kak. Jika masih membutuhkan informasi silakan menghubungi Kring Pajak [-------] live chat pada mention twitter @kring_pajak atau email informasi@pajak.go.id. Tks*Bila http://pajak.go.id http://pajak.go.id"
X Link 2026-02-10T09:38Z 324.7K followers, [---] engagements

"@ambarpuspt .utk mendaftarkan diri pada Coretax terlebih dulu agar dapat dibuat bupot A1 menggunakan NIK yang bersangkutan. Dalam hal telah menggunakan NIK nmn masih muncul ktrgan serupa silakan pastikan tdk ada kesalahan data profil pada akun impersonatenya atau pada profil. (2/3)"
X Link 2026-02-10T09:39Z 324.7K followers, [---] engagements

"@ambarpuspt .coretax pegawai yang akan dibuatkan bupot tersebut. Apabila msh terkendala Kakak juga dapat melakukan konsultasi lebih lanjut melalui Helpdesk KPP email pengaduan@pajak.go.id telepon Kring Pajak [-------] atau Live Chat ya Kak. (3/3) Tks*Arti https://pajak.go.id https://pajak.go.id"
X Link 2026-02-10T09:41Z 324.7K followers, [---] engagements

"Hai Kak. Untuk aktivasi akun Coretax Orang Pribadi silakan ikuti langkah berikut: [--]. Buka tautan [--]. Silakan centang kolom "Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar" [--]. Isikan NPWP/NIK pada kolom Nomor Pokok Wajib Pajak dan klik Cari; [--]. Silahkan lakukan verifikasi identitas dengan mengambil foto; [--]. Berikutnya lengkapi data email dan nomor telepon terdaftar. Pastikan data sudah ceklist/centang hijau yang menandakan bahwa email/nomor telepon merupakan data yg terdaftar; [--]. Apabila data email dan/atau nomor telepon merupakan data baru maka akan diminta untuk melakukan verifikasi dengan klik tombol"
X Link 2026-02-11T05:13Z 324.8K followers, [---] engagements

"Hai Kak. Silakan dipastikan pengisian SPT Tahunan sudah benar dan lengkap ya Kak. Termasuk penghasilan yang diperoleh berkaitan dengan pemotongan blubca juga harus dipastikan sudah dimasukkan. Dalam hal SPT Tahunan yang akan dilaporkan berstatus Lebih Bayar maka silakan Kakak memilih antara restitusi atau permohonan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak. Pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak dapat dipilih sepanjang Kakak merupakan Wajib Pajak dengan kriteria tertentu atau yang memenuhi persyaratan tertentu. (1/2)"
X Link 2026-02-11T05:56Z 324.7K followers, [---] engagements

"Hai Kak. Sesuai Pasal [---] PMK [--] Tahun [----] dalam hal tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] bertepatan dengan hari libur pembayaran atau penyetoran pajak dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya. Hari libur yaitu hari Sabtu hari Minggu hari libur nasional hari yang diliburkan untuk penyelenggaraan pemilihan umum atau hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama secara nasional. Karena tgl [--] Februari [----] adalah hari Minggu serta tanggal [--] dan [--] Februari [----] adalah hari libur nasional maka batas akhir pembayaran atau"
X Link 2026-02-11T06:12Z 324.7K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Seperti yang sudah dijelaskan pada tweet sebelumnya dalam hal data bukti potong tidak tersedia dalam daftar / tidak ter prepopulated Wajib Pajak bisa menambahkan data bukti potong secara menual (key in) dengan menekan tombol "Tambah". Apabila Kakak membutuhkan asistensi dalam pengisian SPT Tahunan tersebut Kakak dapat langsung datang ke KPP terdekat ya. Informasi terkait alamat dan kontak kantor pajak dapat dilihat pada tautan berikut ya Kak. Tks*Znda https://pajak.go.id/daftar-unit-kerja https://pajak.go.id/daftar-unit-kerja"
X Link 2026-02-11T06:50Z 324.7K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Atas setoran PPh Pasal [--] apabila terjadi kesalahan setor dapat diajukan permohonan Pengembalian Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal [---] [---] PMK [--] Tahun [----]. Kakak dapat mengajukan permohonan PYSTT secara online melalui akun coretax Wajib Pajak yg namanya tercantum pada bukti pembayaran yang akan diajukan permohonan pengembalian. (1/2)"
X Link 2026-02-11T08:12Z 324.8K followers, [--] engagements

"@KabarToday89979 Hai Kak. Seperti yang sudah diinformasikan di twit sebelumnya Apabila badan usaha menyewa mobil di tempat rental maka badan usaha tersebut melakukan pemotongan PPh Pasal [--] atas sewa sehubungan dengan harta (selain tanah dan/atau bangunan) dengan tarif 2% ya Kak. Tks*Hana"
X Link 2026-02-11T08:14Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Silakan dipastikan terlebih dahulu untuk penerima penghasilan tsb masih berstatus subjek pajak dalam negeri (SPDN) atau sudah ditetapkan sebagai subjek pajak luar negeri (SPLN). Jika status masih SPDN maka atas penghasilan tsb berlaku ketentuan pemotongan PPh [--]. Apabila sudah ditetapkan menjadi SPLN atas penghasilan yang diterima dilakukan pemotongan PPh pasal [--] sebesar 20% atau sesuai tarif P3B sepanjang memiliki form DGT. Tks*Dhni https://twitter.com/i/web/status/2021503102852186308 https://twitter.com/i/web/status/2021503102852186308"
X Link 2026-02-11T08:34Z 324.7K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Secara umum berdasarkan Pasal [--] ayat [--] huruf a UU PPh stdtd UU Nomor [--] Tahun [----] Bagi Wajib Pajak dalam negeri pemotonagn pajak PPh 21/26 PPh Pasal [--] PPh pasal [--] dan Pembayaran PPh Pasal [--] dapat menjadi kredit pajak untuk tahun pajak yang bersangkutan. Tks*Alik"
X Link 2026-02-11T08:36Z 324.8K followers, [----] engagements

"Hai Kak. Silakan dipastikan terlebih dahulu apakah aktiva yang dimaksud merupakan harta tak berwujud atau bukan. Apabila iya maka pengeluaran atas perolehan harta tak berwujud tersebut apabila memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun dilakukan amortisasi sesuai pasal [--] A UU PPh berdasarkan masa manfaat sebenarnya sesuai pada penjelasan pasal [--] A ayat [--] UU PPh ya Kak. Tks*Kuya https://twitter.com/i/web/status/2021505603328491919 https://twitter.com/i/web/status/2021505603328491919"
X Link 2026-02-11T08:44Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai kak. Apabila data daftar pemegang saham/pemilik modal dan daftar pengurus telah ditambahkan pada profil Wajib Pajak namun tetap belum muncul pada lampiran [--] Konsep SPT Tahunan Badansilakan klik tombol "posting SPT". Pastikan keterangan "last prefilling returnsheet is on ." sudah yang paling terbaru ya Kak. Tks*Rlia"
X Link 2026-02-11T08:47Z 324.8K followers, [--] engagements

"@Miyaki551651 Hai Kak. Belum aktif (SPDN) artinya NIK tersebut sudah terdaftar pada sistem namun NIK nya belum berfungsi sebagai NPWP (belum diaktivasi sebagai NPWP). Status belum aktif (SPDN) tidak akan menimbulkan kewajiban lapor SPT Tahunan OP. Tks*Mnto"
X Link 2026-02-11T08:50Z 324.7K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Untuk daftar harta dan kewajiban/utang pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi silakan diisi dengan nilai harta dan kewajiban/utang pada akhir Tahun Pajak yang dimiliki atau dikuasai Wajib Pajak sendiri dan anggota keluarganya yang menjadi tanggungan Wajib Pajak. Untuk daftar harta pada kolom Harga Perolehan silakan diisi sesuai harga perolehan dari harta yang dimiliki/dikuasai yaitu jumlah yang sesungguhnya dikeluarkan sedangkan apabila terdapat hubungan istimewa adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan. Untuk daftar utang seperti yang Kakak sampaikan silakan kolom Saldo diisi nilai"
X Link 2026-02-11T08:53Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Apabila penghasilan bruto yang Kakak maksud yakni sehubungan dengan pekerjaan bebas dan Kakak telah menyampaikan pemberitahuan penggunaan NPPN maka untuk pengisian penghasilan bruto tsb silakan diisi pada bagian lampiran L3B Bagian C Rekapitulasi Peredaran Bruto Untuk Pengguna Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) ya Kak. Lebih lanjut pastikan juga Kakak juga mengisi Lampiran 3A-4 Bagian A Penghasilan Neto Dalam Negeri Dari Usaha dan/atau Pekerjaan Bebas Berdasarkan Pencatatan untuk memperoleh nilai penghasilan neto berdasarkan NPPN yang digunakan. Tks*Andy"
X Link 2026-02-11T08:54Z 324.8K followers, [--] engagements

"@tohafauzi88 Hai Kak. Secara umum nomor identitas perpajakan digunakan orang pribadi atau Badan sebagai identitas untuk kepentingan administrasi perpajakan tertentu. Terkait administrasi selain perpajakan silakan konfirmasi kepada pihak lain tersebut ya Kak. Tks*Mata"
X Link 2026-02-11T08:59Z 324.8K followers, [--] engagements

"@aspematecihuy Hai Kak. Secara umum terkait transaksi impor dengan dokumen PIB akan ter prepopulasi masuk pada menu create from Interface di efaktur Dokumen Lain Pajak Masukan namun dalam hal PIB tersebut tidak muncul Kakak dapat inputkan secara manual (key-in). Tks*Yari"
X Link 2026-02-11T09:02Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Apakah perubahan omset ini terkait Wajib Pajak Orang Pribadi Apabila iya maka untuk melakukan perubahan data omset tersebut silakan menggunakan menu Portal Saya Perubahan Data Identitas Wajib Pajak. Jika ingin melakukan perubahan data omset per tahun silakan Kakak ceklis terlebih dahulu pada kotak Perbarui Kode Ekonomi Utama. Kemudian pilih sumber penghasilan yang diterima saat ini sesuai dengan Sumber Penghasilan pada kondisi sebenarnya. Silakan bisa memilih Lebih dari Rp. 48M atau Rp [--] s/d Rp. 48M di kolom Peredaran Bruto dan/atau Penerimaan Bruto ya Kak. Pastikan kolom yang"
X Link 2026-02-11T09:05Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Sesuai PMK Nomor [---] Tahun [----] atas penghasilan Pegawai Tidak Tetap yang tidak dibayar bulanan (harian mingguan satuan atau borongan) perhitungan PPh Pasal 21-nya adalah sebagai berikut : 0-25juta/hari = penghasilan bruto sehari dikalikan dengan TER Harian; 25juta/hari = penghasilan bruto sehari x 50% x Tarif Pasal [--]. Sedangkan atas penghasilan Pegawai Tidak Tetap yang dibayar secara bulanan perhitungannya adalah sebesar jumlah penghasilan bruto dikalikan dengan TER bulanan. Apabila hadiah yang diterima tersebut merupakan imbalan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu"
X Link 2026-02-11T09:06Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Sesuai PENG-19/PJ.09/2023 Layanan pemadanan dapat diberikan secara elektronik melalui portal layanan bagi badan lainnya yang memiliki paling sedikit: a. [--] (lima puluh) orang pegawai/karyawan dalam SPT Masa PPh Pasal [--] terakhir yang dilakukan pemotongan PPh Pasal 21; b. [--] (lima puluh) lawan transaksi dalam SPT Masa PPN terakhir; atau c. [--] (lima puluh) bukti potong/pungut dalam SPT Masa Unifikasi terakhir. Dalam hal membutuhkan asistensi atau informasi lebih lanjut Kakak dapat mengunjungi KPP terdekat ya. Tks*Nara https://twitter.com/i/web/status/2021511793202298895"
X Link 2026-02-11T09:09Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Faktur Pajak dianggap sah sepanjang memenuhi ketentuan pada pasal [--] PER-11/PJ/2025. Sesuai dengan petunjuk pengisian e-Faktur pada lampiran PER-11/PJ/2025 untuk kode barang/jasa silakan disesuaikan dengan barang/jasa yang diserahkan atau pilih yang paling mendekati. (1/2)"
X Link 2026-02-11T09:12Z 324.8K followers, [---] engagements

"@Len_mar91 Apabila tidak ditemukan kode yang sesuai atau kode yang mendekati kode barang/jasa yang dimaksud maka bisa menggunakan kode 000000-Barang/Jasa lalu di kolom "Nama" silakan diisikan nama barang/jasa yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya atau sesungguhnya. (2/2) Tks*Hana"
X Link 2026-02-11T09:13Z 324.8K followers, [---] engagements

"Hai Kak. Untuk ketepatan pemberian informasi bisa dijelaskan lebih detail terkait data pada menu apa yang belum muncul Apakah terkait lampiran L1 bagian C Daftar anggota keluarga yang menjadi tanggungan di SPT Tahunan Orang Pribadi Suami Jika iya data anggota keluarga di SPT terisi dari data unit keluarga (DUK) dengan status tanggungan. Oleh karena itu silakan pastikan DUK sudah benar dan mutakhir sebelum mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh OP. Untuk mengubah / menambahkan data keluarga pada akun coretax suami klik menu Portal SayaProfil SayaInformasi UmumEditUnit Pajak KeluargaTambah"
X Link 2026-02-11T09:21Z 324.8K followers, [---] engagements

"@HendriSumarwo Hai Kak. Sesuai Psl [---] PMK-81/2024 WP OP yg melakukan kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas dan peredaran bruto dr kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas tsb kurang dr Rp [--] miliar dalam [--] Tahun Pajak dapat. (1/4)"
X Link 2026-02-11T09:24Z 324.8K followers, [---] engagements

"Hai Kak. Sebagai tambahan informasi cara lain untuk memastikan SPT sudah terlapor Kakak dapat mengecek draft/konsep SPT sudah berpindah dari menu "Konsep SPT" ke menu "SPT Dilaporkan". Kakak juga dapat meng-klik tombol surat berwarna hijau pada SPT Terlapor tersebut untuk mengirimkan Bukti Penerimaan Elektronik ke email terdaftar. Tks*Nomo https://twitter.com/i/web/status/2021758869127811330 https://twitter.com/i/web/status/2021758869127811330"
X Link 2026-02-12T01:30Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Pada Coretax yang dapat melaporkan SPT adalah PIC/role signer SPT atau Kuasa yang memiliki role signer SPT. Silakan login Coretax Badan terlebih dahulu menggunakan akun PIC kemudian tinjau pada menu Portal Saya Profil Saya Informasi Umum Edit Pihak Terkait dan silakan pula tinjau pada menu Wakil/Kuasa Saya Assign Role untuk pihak yang ingin diberikan akses. Berdasarkan Pasal [--] PMK-81 Tahun [----] penandatangan dokumen elektronik untuk Wajib Pajak Badan adalah orang pribadi yang merupakan wakil Wajib Pajak yaitu pengurus atau kuasa yang ditunjuk. Pengurus sebagaimana dimaksud pada"
X Link 2026-02-12T01:32Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Mohon dipastikan tahun buku pada profil Wajib Pajak sesuai ya Kak . Silakan cek menu Portal Saya Profil Saya Informasi Umum subdata periode pembukuan. Jika periode pembukuannya 01-12 maka seharusnya saat memilih Jenis Periode SPT akan muncul Januari s.d. Desember [----] Apabila periode pembukuan pada informasi umum tsb tidak sesuai dengan yang telah didaftarkan ketika pendaftaran npwp maka Kakak dapat mengajukan perubahan data ke KPP terdaftar. Tks*Znda https://twitter.com/i/web/status/2021777317811695961"
X Link 2026-02-12T02:44Z 324.8K followers, [---] engagements

"Hai Kak. Perubahan data email pada akun Coretax dilakukan di Menu Portal Saya Profil Saya Informasi Umum Edit Scroll ke Detail Kontak ubah data email Verifikasi Masukkan kode verifikasi Simpan Scroll ke bawah dan Centang Pernyataan Submit. Pastikan kakak telah melakukan centang pernyataan dan klik submit permohonan ya kak. Tks*Srni https://twitter.com/i/web/status/2021787438025519173 https://twitter.com/i/web/status/2021787438025519173"
X Link 2026-02-12T03:24Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Apakah yang Kakak maksud adalah terkait pelaporan SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Jika iya apabila Kakak saat ini memang tidak memiliki NPWP maka tidak terdapat kewajiban melaporkan SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi. Sebagai informasi Pelaporan SPT Tahunan PPh hanya dapat dilakukan oleh Wajib Pajak yang telah memiliki NPWP. Apabila Kakak ingin memastikan kembali apakah NIK Kakak sudah terdaftar sebagai NPWP atau belum silakan Kakak menghubungi layanan telepon Kring Pajak [-------] Live Chat atau melalui KPP terdekat ya Kak. Tks*Andy http://pajak.go.id http://pajak.go.id"
X Link 2026-02-12T03:46Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Komoditas Ikan Hias merupakan BKP yang dibebaskan dari pengenaan PPN sesuai PP [--] Tahun [----]. Sesuai ketentuan dalam Pasal 3A (1) UU PPN stdtd UU HPP Pengusaha yang melakukan penyerahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] ayat (1) yang salah satu diantaranya adalah ekspor Barang Kena Pajak Berwujud kecuali pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP dan wajib memungut menyetor dan melaporkan PPN dan PPnBM yang terutang. (1/2) https://twitter.com/i/web/status/2021808076039631180"
X Link 2026-02-12T04:46Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak Secara umum atas penghasilan yang diberikan kepada Orang Pribadi sehubungan dengan pekerjaan jasa atau kegiatan merupakan objek PPh Pasal [--] sesuai ketentuan PMK [---] Tahun [----]. Namun apabila pekerjaan tersebut sehubungan dengan pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud dalam PP [--] Tahun [----] stdtd PP [--] Tahun [----] maka dapat dikenakan PPh Final [--] ayat (2) atas Jasa Konstruksi ya Kak. Tks*Anik"
X Link 2026-02-12T04:56Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Pada sistem pelaporan SPT Tahunan coretax di Lampiran L4 Bagian A data penghasilan wajib pajak yg merupakan objek PPh Final akan terprepopulasi dari e-Bupot atau pembayaran sendiri. Silakan Kakak dapat mengubah/melengkapi informasi yang sudah tercantum dalam kolom tersebut. Pada kolom taxbase (dasar pengenaan pajak) diisi dengan penghasilan yg diterima/diperoleh. Kolom tax rate diisi dengan tarif yg sesuai dengan objek PPh Final yg telah dipilih sebelumnya. (1/2) https://twitter.com/i/web/status/2021825073423036519 https://twitter.com/i/web/status/2021825073423036519"
X Link 2026-02-12T05:53Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Untuk mengecek validitas KO DJP dapat melalui menu Portal Saya Profil saya Nomor Identifikasi Eksternal Digital Certificate cek pada kolom Status Kepemilikan dan Tanggal Berakhir ya Kak. Sepanjang status kepemilikan Valid maka kode otorisasi sudah dapat dugunakan. Tks*Srni https://twitter.com/i/web/status/2021825120306909322 https://twitter.com/i/web/status/2021825120306909322"
X Link 2026-02-12T05:54Z 324.8K followers, [--] engagements

"@Megan_P19 Petunjuk pengisian lebih lanjut silakan mengacu pada Lampiran PER 11/PJ/2025 halaman [---]. (2/2) Tks*Stri"
X Link 2026-02-12T05:54Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Apabila yg dimaksud ketentuan dapat dibiayakan 50% atas biaya terkait kendaraan dinas untuk pegawai tertentu karena jabatannya maka sudah dicabut dengan PER-8/2024 per tanggal [--] Mei [----]. Silakan kemudian merujuk pada PMK 66/2022 Pasal [--] bahwa natura/kenikmatan dapat dibiayakan sepanjang merupakan biaya untuk mendapatkan menagih dan memelihara penghasilan. Tks*Hsan https://twitter.com/i/web/status/2021828123793469940 https://twitter.com/i/web/status/2021828123793469940"
X Link 2026-02-12T06:06Z 324.7K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Jika pada bulan tsb tidak ada pemberian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan jasa atau kegiatan orang pribadi maka kewajiban untuk menghitung memotong menyetorkan dan melaporkan PPh Pasal [--] tidak berlaku. (Pasal [--] ayat [--] PMK [---] Tahun 2023). Sebagai tambahan informasi kewajiban melaporkan SPT Masa PPh Pasal [--] dan/atau Pasal [--] berlaku sepanjang terdapat pembayaran penghasilan sehubungan dengan pekerjaan jasa atau kegiatan orang pribadi untuk Masa Pajak selain Masa Pajak terakhir dan. (1/2) https://twitter.com/i/web/status/2021838896351580652"
X Link 2026-02-12T06:48Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Berdasarkan Pasal [--] ayat (1) PMK Nomor [--] Tahun [----] PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] PMK Nomor [--] Tahun [----] dimanfaatkan untuk setiap [--] (satu) orang pribadi atas perolehan [--] (satu) rumah tapak atau [--] (satu) satuan rumah susun. Dalam hal Istri belum pernah memanfaatkan PPN DTP tersebut maka dapat memanfaatkannya sepanjang penyerahan rumah yang dilakukan memenuhi persyaratan mendapatkan PPN DTP untuk tahun anggaran [----] sebagaimana diatur pada PMK Nomor [--] Tahun [----]. Tks*Mari https://twitter.com/i/web/status/2021839064438386720"
X Link 2026-02-12T06:49Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Lampiran L1-D diisi dengan penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik berupa penghasilan sebagai pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap. Silakan dipastikan apabila penghasilan yang Kakak maksud tidak termasuk dalam penghasilan tersebut silakan dihapus dan diinput ke lampiran sesuai dengan penghasilan Kakak. Petunjuk pengisian formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak [----] dan setelahnya dapat disimak lebih lanjut pada halaman [---] s.d [---] lampiran PER-11/PJ/2025. Tks*Sono"
X Link 2026-02-12T06:49Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Terkait hal tsb silakan dipastikan kembali kepada lawan transaksinya apakah status PKP Wajib Pajak atas Wajib Pajak Orang Pribadi atau Wajib Pajak Badan ya Kak. Apabila Kakak bertransaksi dengan Wajib Pajak PKP Orang Pribadi maka pemungut pada faktur pajak terbit atas Orang Pribadi tsb ya Kak. Tks*Pani https://twitter.com/i/web/status/2021839173230244036 https://twitter.com/i/web/status/2021839173230244036"
X Link 2026-02-12T06:49Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Untuk Related Taxpayer memang tidak tersedia isian Tanggal Mulai dan Tanggal Berakhir. Pastikan setelah menambahkan data di pihak terkait Kakak sudah mencentang bagian pernyataan dan klik simpan di bagian bawah ya Kak. Apabila telah ditambahkan tetapi tetap belum muncul silakan klik tombol 'Posting SPT' pada bagian induk SPT secara berkala untuk memperbarui isian SPT. Pastikan keterangan "Last prefilling Returnsheet is on." sudah yang paling terbaru. Selain itu Kakak juga dapat mencoba menghapus konsep SPT yang ada kemudian buat konsep kembali. Apabila setelah mencoba masih mengalami"
X Link 2026-02-12T06:54Z 324.8K followers, [---] engagements

"@AAreefiant63369 Hai Kak. Sesuai Pasal [---] PMK [--] Tahun [----] dalam hal tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal [--] bertepatan dengan hari libur pembayaran atau penyetoran pajak dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya. (1/3)"
X Link 2026-02-12T07:00Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Apakah terkait EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi Jika iya maka apabila sebelumnya sudah pernah melakukan Aktivasi EFIN tetapi lupa EFIN-nya maka Kakak dapat memilih beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu: [--]. Permohonan lupa EFIN melalui email lupa.efin@pajak.go.id silakan ikuti panduan pada laman berikut: [--]. Permohonan lupa EFIN melalui layanan Livechat di laman [--]. Permohonan lupa EFIN dengan menghubungi Call Center Kring Pajak di nomor 1500200; [--]. Kakak juga dapat menyampaikan permohonan lupa EFIN melalui Aplikasi M-Pajak; atau [--]. mengajukan permohonan lupa EFIN (cetak ulang EFIN)"
X Link 2026-02-12T07:02Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Silakan dipastikan pengisian SPT Tahunan sudah benar dan lengkap ya Kak. Termasuk data penghasilan dan pemotongan dari pemberi kerja. Untuk panduan cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui coretax bisa Kakak akses pada tautan berikut Apabila membutuhkan asistensi pelaporan SPT Tahunan lebih lanjut Kakak dapat berkonsultasi ke KPP. Tks*Orum https://www.pajak.go.id/id/lapor-tahunan https://www.pajak.go.id/id/lapor-tahunan"
X Link 2026-02-12T07:14Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Apakah yang dimaksud adalah perpanjangan pengenaan tarif PPh Final UMKM untuk Orang Pribadi yang terdaftar sebelum [----] Jika iya mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk saat ini ketentuan mengenai perpanjangan pengenaan PPh Final UMKM belum terbit sehingga ketentuan jangka waktu pemanfaatan tarif PPh Final masih mengacu ke PP-55/2022. Mohon berkenan menunggu informasi lebih lanjut ya Kak. Tks*Dhni https://twitter.com/i/web/status/2021847721527971897 https://twitter.com/i/web/status/2021847721527971897"
X Link 2026-02-12T07:23Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Apabila Istri hanya bekerja pada [--] pemberi kerja maka penghasilan tersebut merupakan penghasilan final bagi Suami. Silakan untuk memindahkan informasi Bukti Potong milik Istri tersebut dari L1-E (Daftar Bukti Potong) dan L1-D (Penghasilan dari Pekerjaan) ke Lampiran L2-A (Daftar Penghasilan Final). Sebelum memindahkan informasi Bukti Potong Istri pada Induk SPT nomor 14c (Apakah Anda menerima penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan bersifat final) silakan pilih Ya. Tks*Lief https://twitter.com/i/web/status/2021849171482030302 https://twitter.com/i/web/status/2021849171482030302"
X Link 2026-02-12T07:29Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Apakah saat ini Kakak sedang melakukan pendaftaran NPWP Orang Pribadi (OP) Jika iya pengisian pada alamat akan dilakukan validasi dengan data Dukcapil silakan pastikan pengisian alamat sudah sesuai dengan data KTP/KK di Dukcapil. Tutorial Pendaftaran NPWP OP dapat Kakak lihat pada link (1/3) https://pajak.go.id/sites/default/files/2024-09/Buku%20Manual%20Coretax%202024%20-%20Pendaftaran%20WP%20Orang%20Pribadi.pdf https://pajak.go.id/sites/default/files/2024-09/Buku%20Manual%20Coretax%202024%20-%20Pendaftaran%20WP%20Orang%20Pribadi.pdf"
X Link 2026-02-12T07:42Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Pemotongan PPh [--] dilakukan pada akhir bulan: Dibayarkannya penghasilan; Disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau Jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutanTergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu. (Pasal [--] PP 94/2010) Dalam hal terjadi telat pemotongan PPh Pasal [--] maka akan berkaitan dengan telat penyetoran dan telat pelaporan SPT PPh Unifikasi. (1/3)"
X Link 2026-02-12T07:52Z 324.8K followers, [--] engagements

"Diatur di Pasal [--] PMK [--] Tahun [----] Pembayaran dan penyetoran Untuk PPh Pasal [--] wajib dilakukan paling lambat tanggal [--] (lima belas) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. Utk telat setor dikenai sanksi administrasi berupa bunga sesuai Pasal [--] ayat 2a UU KUP sttd UU No [--] Thn [----]. Pembayaran atau penyetoran pajak sebagaimana dimaksud pada Pasal [--] ayat (1) UU KUP sttd UU No [--] Thn [----] yang dilakukan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang dihitung"
X Link 2026-02-12T07:52Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Untuk Aktivasi Akun Wajib Pajak Badan silakan ikuti langkah berikut: [--]. Buka tautan [--]. Silakan centang kolom "Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar" [--]. Isikan NPWP [--] Digit Badan pada kolom Nomor Pokok Wajib Pajak dan klik Cari [--]. Berikutnya lengkapi data email dan nomor telepon terdaftar. Pastikan data sudah ceklist/centang hijau yang menandakan bahwa email/nomor telepon merupakan data yg terdaftar (1/2) https://coretaxdjp.pajak.go.id/registration-portal/id-ID/DigitalAccessRequest https://coretaxdjp.pajak.go.id/registration-portal/id-ID/DigitalAccessRequest"
X Link 2026-02-12T08:05Z 324.8K followers, [--] engagements

"@oarumm Hai Kak. Sepanjang istri sudah melakukan penonaktifan NPWP dan sudah masuk dalam data unit keluarga suami maka kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak [----] sudah bergabung ke suami ya Kak. Tks*Toro"
X Link 2026-02-12T08:17Z 324.8K followers, [--] engagements

"@mascepp @KemenkeuRI Hai Kak. Untuk memperbarui data status perkawinan dan unit keluarga dapat dilakukan di portal saya profil saya informasi umum edit. Lakukan validasi data dukcapil dan ubah data unit keluarganya Kak. Tks*Toro http://coretaxdjp.pajak.go.id http://coretaxdjp.pajak.go.id"
X Link 2026-02-12T08:18Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi ya Kak. Apabila sudah dilakukan pengecekan pada menu portal saya dokumen saya dan belum ada surat pemberitahuan perubahan data serta pada profil belum berubah silakan konfirmasi ke KPP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut atas permohonan tsb ya Kak. Tks*Pani https://twitter.com/i/web/status/2021861712274792817 https://twitter.com/i/web/status/2021861712274792817"
X Link 2026-02-12T08:19Z 324.8K followers, [--] engagements

"@JJfeed_1423 Hai Kak. Saat ini beberapa wajib pajak mengalami kendala data pada bagian pemegang saham di Lampiran L2. Jika pengisian pada pihak terkait di informasi umum sudah sesuai silakan pastikan pengisian tanggal mulai dan tanggal berakhir telah sesuai juga. (1/3)"
X Link 2026-02-12T08:29Z 324.8K followers, [---] engagements

"@JJfeed_1423 Silakan klik tombol 'Posting SPT' pada bagian induk SPT utk memperbarui isian SPT. Pastikan keterangan "Last prefilling Returnsheet is on." sudah yang paling terbaru. Selain itu Kakak juga dapat menghapus konsep SPT yang ada kemudian buat konsep kembali. (2/3)"
X Link 2026-02-12T08:29Z 324.8K followers, [--] engagements

"Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk kendala tersebut silakan dipastikan permohonan diajukan melalui impersonate dari akun coretax pihak yang memiliki role akses untuk mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang. (1/2) https://twitter.com/i/web/status/2021864809214697705 https://twitter.com/i/web/status/2021864809214697705"
X Link 2026-02-12T08:31Z 324.8K followers, [--] engagements

"@eighteeen04 Untuk mengecek/ menambahkan role akses silakan melalui menu portal saya - profil saya - wakil kuasa saya - assign role. (2/2) Tks*Pudi"
X Link 2026-02-12T08:31Z 324.8K followers, [--] engagements

Limited data mode. Full metrics available with subscription: lunarcrush.com/pricing

@kring_pajak
/creator/twitter::kring_pajak